Bersama Kajari, Kapolres Tanjabbar Turut Serta Musnahkan Sabu, Ekstasi Dan Ganja

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM – Kejaksaan Negri Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Togar Rafilion, SH memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 400 gram.

Selain barang bukti Sabu, barang bukti lainnya berupa ekstasi sebanyak 74 butir dan ganja seberat 900 gram juga di musnahkan.

Kapolres, AKBP. Muharman Arta, S.I.K dalam kesempatan tersebut juga turut serta melakukan pemusnahan dengan cara memblender dan membakar barang bukti yang sudah mempunyai ketentuan hukum tetap oleh Kejaksaan Negri Tanjung Jabung Barat.

“Kita mengimbau kepada Masyarakat jika ada yang mengetahui penyalahgunaan Narkotika, segera dilaporkan ke aparat Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti”. Himbau Kapolres.

Selain Kapolres, turut hadir saat pemusnahan Barang Bukti dari 65 Perkara Inkrah yakni Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Sefri Hendra, SH, Kasat Narkoba Tanjung Jabung Barat, AKP Toni, SH, MH, Perwakilan Dokter dari  Puskesmas 1 Kuala Tungkal, dr. Haris, Sy dan Para Kasi di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. (Red/humas Polres)