
KABARTUNGKAL.COM . Nongkrong untuk menikmati secangkir kopi di wilayah kota Kuala Tungkal adalah hal yang biasa di lakukan oleh masyarakat setempat.
Setelah melakuakan berbagai aktifitas di siang hari, bagi pecinta kopi mereka selalu menyempatkan diri duduk di warung kopi ataupun caffe yang ada di kota Kuala Tungkal.
Namun apa jadinya jika tengah asik ngopi tiba-tiba di tinju orang gila ?
Seperti halnya peristiwa yang terjadi di salah satu cafe yang tidak jauh dari pelabuhan pak Abas.
Salah satu warga yang tengah asik menikmati secangkir kopi tiba-tiba di tinju yang di duga orang gila, beruntung dalam peristiwa tersebut orang gila itu tidak membawa senjata tajam ataupun lainnya yang dapat lebih membahayakan korban.
Seperti halnya, peristiwa yang terjadi di parit 4 darat beberapa waktu lalu yang menyebabkan nyawa korban melayang akibat ulah ODGJ.
“Sebenarnya kami merasa risih dan terganggu dengan berkeliaran orang gila ini, sebab kami liat banyak orang gila baru”. Keluh salah satu warga
Selain itu, beberapa dari warga meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Tanjab Barat, Dinas Sosial Tanjab Barat, Dinas Satpol PP Tanjab Barat dan lainnya untuk segera mengamankan orang-orang gila ini.
“Kami minta orang-orang gila ini di amankan sebelum terjadi hal-hal di luar dugaan. Namanya juga orang gila sekarang mereka mukul, kita gak tau kedepannya seperti apa ?.” Pinta warga
Untuk di ketahui, pada dasarnya seseorang yang memiliki gangguan jiwa dan mengancam keselamatan dirinya dan/atau orang lain wajib mendapatkan pengobatan atas penyakitnya.
Sebagaimana diatur dalam pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ( UU Kesehatan).
(Red/Fz/AD)