
KABARTUNGKAL.COM – K.D.M atau yang biasa di sapa dengan sebutan Kang Dedi Mulyadi merasa aneh dengan sanksi prokes yang di berikan kepada pengelola Mal Citylink dari pada ke tukang bubur di Tasikmalaya.
Pasalnya, pengelola Mal Citylink kota Bandung dikenakan denda sebesar Rp. 500 Ribu sementara tukang bubur di Tasikmalaya Rp. 5 Juta padahal sama-sama melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan yang cukup besar.
“Itulah yang selalu membuat publik kecewa, seringkali penegakan hukum selalu lebih tegas pada level yang lebih kecil”. Cetus Kang Dedi sebagai mana di lansir kabartungkal.com dari news detik.com, senin (7/2/22)
“Saya dengar denda di Bandung hanya Rp. 500 ribu sementara tukang bubur di Tasikmalaya Rp. 5 Juta, kenapa denda mal lebih kecil dibanding tukang bubur ?”. Kang Dedi penuh tanya
Dari kejadian tersebut, Kang Dedi Mulyadi berharap pemerintah besikap adil dalam menegakan sanksi prokes.
“Seharusnya ada standar yang di miliki, ini kan cukup mencolok. Kenapa denda Mal lebih kecil hanya Rp. 500 ribu sedangkan tukang bubur 5 juta”. Tegasnya (Red/Ahmad.D)