
KABARTUNGKAL.COM. Melalui kegiatan ini saya ingin meningkatkan kualitas dan profesionalisme SDM di Inspektorat selaku APIP yang mempunyai tugas sebagai evaluator yang sesuai ketentuan harus melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah ( AKIP ) terhadap seluruh perangkat daerah.
Hal ini di sampaikan Bupati saat membuka secara resmi Asistensi dan Pendampingan bagi APIP Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024 bertempat di Sutha Inn Kota Jambi. Rabu 22/5/24.
Menurut Bupati, Implentasi Sakip sangat berpengaruh dalam peningkatan pencapian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dengan adanya asistensi pendampingan ini merupakan pembekalan evaluasi Sakip OPD dan dapat memberikan pemahaman kepada evaluator/apip ( Aparat Pengawas Intern Pemerintah ) terutama untuk OPD.
” Saya berharap setelah kegiatan ini selesai akan tersedia evaluator/apip yang memadai yang dapat memberikan konsultasi kepada OPD agar penyusunan sakip sesuai standar dan dapat berperan aktif dalam penyelesaian masalah serta memberikan nilai tambah bagi pimpinan dan jajaran manajemen.” Ucap Bupati.
Selain itu, saya selaku bupati akan mengambil kebijakan bahwa TPP ( Tunjangan Penghasilan Pegawai ) sangat berkaitan dengan kinerja, kedepannya jika OPD nya tidak bergerak dan nilainya dibawah standar maka nilai TPP yang akan diterima rendah mulai dari kepala dinasnya sampai ke staff.
” Kedepannya TPP akan berbasis kinerja yang bertujuan untuk meningkatkan perform ASN, TPP itu diberikan bukan untuk ASN yang pemalas tetapi untuk ASN yang benar-benar bekerja. Saya juga akan memberikan sanksi bagi ASN yang sering diwarung kopi pada jam kerja.” Tutupnya.
Sebelum nya Inspektur Daerah Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih, CGCAE dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan susuai rekomendasi dari Menpan RB RI terhadap hasil evaluasi akuntabilitas kinerja intsansi pemerintah ( AKIP ) tahun 2023.
Kualitas hasil evaluasi yang dilakukan oleh APIP perlu ditingkatkan agar mendapatkan penilian B+ sesuai harapan pak bupati. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 22 mei 2024 s/d 25 Mei 2024.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 32 orang yang terdiri dari seluruh ASN atau APIP yang ada di Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat.
Untuk hasil evaluasi tahun ini jika OPD nya dapat nilai AB dan C untuk perolehan TPP tidak sama.
” Pemberian TPP yang tidak sama disetiap OPD nantinya merupakan salah satu pemberian reword oleh bupati terhadap perangkat daerah yang memiliki kinerja atau akuntabilitas yang baik.” Pungkasnya.
Turut Hadir Pj.Sekrtaris Daerah H.Dahlan,.S.Sos MM, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jambi Sueb Cahyadi dan Para Peserta. (Red/Ad/Fahmi Zihan)