Disnaker Tanjab Barat Tindak Lanjuti Hasil Audensi SPBMB Bersama Sekda

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM . Setelah Serikat Pekerja Bongkar Muat Berkah (SPBMB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan audensi bersama pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang di wakilkan kepada Sekda oleh Bupati, KH. Drs. Anwar Sadat, M.ag beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Sekda memerintahkan Disnaker, Dishub, Pol PP, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, untuk menindak lanjuti hasil audensinya.

Sebagai wujud tindak lanjut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Dianda Putra S.SPT, M.Si pun secara resmi mengundang para pihak terkait termasuk SPBMB Tanjab Barat untuk menggelar rapat di Kantor Disnaker.

Dari hasil rapat, Disnaker Kabupaten Tanjung jabung Barat melalui Kabidnya mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan ke Bupati untuk mengevaluasi kembali terkait Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang.

“Hari ini, rapat tindak lanjut audiensi pengurus SPBMB dengan OPD terkait yang di fasilitasi oleh kami Dinas Tenga Kerja Kab. Tanjab Barat. Adapun OPD yang hadir Kadishub, Kabag ekonomi, Pol PP dan bagian hukum Setda.” Ujar Kabid

Kabid menambahkan, “Selanjutnya hasil pertemuan ini, bahwa perda no 11 tahun 2015 tentang Penyelenggaran bongkar muat barang akan di tinjau ulang. Dan apabila diangap perlu, akan di lakukan perubahan, dan mengenai bongkar muat di beberapa titik dalam Kec. Tungkal Ilir akan direkomendasikan kembali kepada Dinas Perhubungan Kab. Tanjab Barat sebagai OPD yang menangani permasalah tersebut.” Jelas Kabid kepada KABARTUNGKAL.COM Selasa, (15/03/22)

Sementara itu, Ketua SPBMB Tanjab Barat, Jauhari mengatakan pihaknya akan menunggu hasil evaluasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait Perda yang saat ini di nilai tidak berjalan sebagai mana mestinya.

“Ya kami akan menunggu bagai mana evaluasi Pemerintah terkait perda tersebut. Sebab, bagai manapun anggota kami yang tergabung di SPBMB Tanjab Barat berharap perda tersebut berjalan sebagai mana mestinya. Sehingga kami buruh bongkar muat ada pemasukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi kami sehari – hari, juga kami bisa ikut dan membayar BPJS Ketenaga Kerjaan sebagai jaminan kami jika terjadi kecelakaan kerja dan lainnya”. Ungkap Jauhari (Red/Fz/Ad)