Fakta Bupati Anwar Sadat Jalankan UU 13 Tahun 1998

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM – Untuk mensejahterakan masyarakat lanjut usia bukan lah perkara yang gampang di lakukan tanpa adanya eksen di lapangan, jika kepedulian hanya berupa pandangan tanpa adanya praktek maka hal itu hanya akan menjadi buah bibir masyarakat luas.

Dalam UU 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menggantikan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan Penghidupan Orang Jompo.

Karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan permasalahan lanjut usia, sehingga mereka yang memiliki pengalaman, keahlian, dan kearifan perlu diberi kesempatan untuk berperan dalam pembangunan.

Sementara itu UU 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia adalah pencerminan bangsa yang berbudi luhur, mempunyai ikatan kekeluargaan sebagaimana nilai-nilai keagamaan dan budaya bangsa.

Yaitu menghormati serta menghargai peran dan kedudukan lansia yang memiliki kebijakan dan kearifan serta pengalaman berharga yang dapat diteladani oleh generasi penerusnya.

Sebagai wujud empati dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap masyarakat lanjut usia dan kurang mampu, Bupati, KH. Drs Anwar sadat, M.ag yang didampingi Hj. Fadhilah Sadat kembali menyerahkn bantuan paket sembako dengan cara mengendarai sepeda motor.

“Kami pakai motor agar kami dapat menjangkau daerah-daerah yang sulit dilalui dengan kendaraan mobil, sehingga kami dapat melihat kondisi masyarakat, seperti di kampung nelayan ini,” ujarnya.

Menurut Bupati, daerah Kampung Nelayan adalah salah satu kelurahan yang terletak di kecamatan Tungkal Ilir yang mayoritas mayarakat bekerja sebagai nelayan dan bayak terdapat orang tua lanjut usia yang membutuhkan uluran tangan pemerintah.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga dan mengurangi beban ekonomi keluarga,” ujar Bupati.

Bupati Anwar Sadat juga menegaskan, pemerintah akan selalu memberikan perhatian kepada masyarakat meski tinggal di daerah yang cukup terpencil dan jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tanjab Barat.

“Dimana pun masyarakat berada, selama itu masih penduduk kami, harus menikmati pembangunan di Kabupaten Tanjabbarat,” kata Bupati. (Red/Fz)