KABARTUNGKAL.COM. Setelah hampir 2 bulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Timdu memediasi permasalahan lahan antara Kelompok Tani Mekar Jaya dengan PT WKS berlalu, Kapala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Azis Muslim berencana akan kembali memanggil pihak-pihak yang dulu pernah melakukan verifikasi atas lahan yang terletak di Blok Ahok Jl. 221 Betara 8.
Hal itu di ungkapkan Azis saat di temui awak media online kabartungkal.com di kantornya sesaat sebelum jam istirahat. Ia mengungkap, bahwa pihaknya akan segera memanggil untuk mendengarkan dan melihat apa hasil dari Tim verifikasi.
“Minggu depan antara tanggal 2 dan 6 kita akan panggil orang-orang yang melakukan verifikasi, apa hasil mereka dulu ? sampaikan ! apapun hasilnya nanti, kelapangan atau gimana ? ya tergantung perkembangan hasil rapat”. Jelas Azis, Kamis (28/10/21)
Sementara itu Ketua Tim kepengurusan dari pihak Kelompok Tani Mekar Jaya mengucapkan terimakasih kepada Timdu (Kesbangpol) atas respon yang telah di sampaikan kepadanya dan ia berharap permasalahan tersebut jangan sampai berlarut-larut tanpa adanya kepastian.
“Kita berterimakasih ke Timdu (Kesbangpol) yang sudah mau melanjutkan memediasi Kelompok Tani Mekar Jaya dengan PT WKS ini. Artinya, pemerintah hadir untuk membantu memediasi masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan. Semoga saja ada kepastian ganti rugi dan lahanya bisa dikembalikan ke Kelompok Tani agar mereka bisa bercocok tanam”. Ujar Hermansyah yang kerap di sapa siir itu. (Red)
