Konflik TSM dan Makin Group Hampir Rampung, Tiba-Tiba Mentah ! Ada Apa ?

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM . Masyarakat Trans Suwakara Mandiri (TSM) merasa bersyukur dan berterimakasih atas upaya pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah berupaya sekuat tenaga melalui Timdu (Tim Terpadau) dalam proses fasilitasi konflik lahan antara PT. Produk Sawitindo Jambi (Makin Group) dan TSM. Rabu (02/11/22)

“Jujur pak, di masa kepemimpinan bapak inilah kami di dudukan dalam satu ruangan dengan pihak perusahaan guna mencari titik terang persoalan ini. Pada masa pemerintahan sebelumnya tidak pernah seperti ini”. Ujar Perwakilan Masyarakat Tras Mandiri

Dari hasil perkembangan rapat, pihak PT PSJ berusaha menawarkan akan memberikan lahan yang berlokasi di Blok I 07 seluas 20 Hektar ke TSM yang lokasinya dekat dengan perbatasan Desa sebagai solusi terkait persoalan ini .

Selanjutnya, setelah hampir 3 jam rapat berlangsung, bupati memberikan waktu luang kepada pihak berkonflik untuk segera melakuakan perundingan antara TSM, KUD dan PT Produk Sawit Indo Jambi yang di saksikan Kepala Dinas Perkebunan di tempat terpisah.

“TSM nanti masuk kesitu KUD menerima atau tidak, musyawarah dulu antara PT PSJ, TSM dan KUD, carilah kesepakatan bersama,” ujar Bupati.

Usai melakuakn perundingan, perwakilan perusahaan tetap bersikeras hanya akan memberikan 20 Hektar lahan ke TSM yang berada di Blok 1 07 sebagai mana intruksi manajemen PT Produk Sawitindo Jambi.

Untuk di ketahui, pada pembukaan rapat awal. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hidayat, SH, MH sempat meminta agar persoalan konflik lahan yang sudah lama ini dapat mengarah ke penyelesaian secara menyeluruh.

” Kita berharap ada penyelesaian, dan masih ada harapan pada keputusan kedepan “ katanya. 

Namun di akhir rapat bupati meminta Timdu untuk segera berkordinasi dengan pihak perusahaan juga KUD Harapan Maju serta Dinas Perkebunan dan Peternakan diminta untuk melaksanakan PUP terhadap perusahaan PT PSJ.

“Kepada Timdu untuk secepatnya berkoordinasi dengan pihak PT PSJ dan KUD Harapan Maju, Dinas Perkebunan untuk melaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP).“ Tutup Bupati