
KABARTUNGKAL.COM . Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat Agus Khotib akhirnya dibebastugaskan.
Pencopotan Kepala BPK Jawa Barat Agus Khotib tersebut buntut keterlibatan 4 anak buahnya dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
Selain Agus Khotib, 4 pemeriksa BPK Jawa Barat yang terlibat dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Ade Yasin pun turut dicopot dari jawabannya.
Kepala BPK Isma Yatun menegaskan, pihaknya sudah secara resmi menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib. Demikian pula dengan staf pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan yang saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus suap Ade Yasin.
“Menanggapi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh KPK. Kami sudah menonaktifkan Agus Khotib, dan staf pemeriksa dalam kasus terkait,” tutur dia dalam siaran pers yang diterima KESATU.CO di Bandung, Kami, 28 April 2022.
Selain mencopot Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib dan 4 pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan. Pihaknya pun akan menindak seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
Penindakan akan dilakukan melalui Majelis Kehormatan Kode Etik atau MKKE BPK. MKKE merupakan suatu mekanisme untuk menegakkan kode etik BPK.
“Sebagai upaya BPK bebas dan mandiri sesuai amanat UUD 1945,” kata dia.
Lebih lanjut Isma Yatun mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan secara institusi mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK pun selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel.
“Dengan bersama menjadi garda terdepan dalam combating corruption di Indonesia ini,” kata dia.
Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan mendukung upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme.
“Dan kami pun telah berkoordinasi dengan KPK terkait kasus suap yang dapat menjadi deterrent effect (efek jera) yang melanggar,” kata dia.
Ia mengaku prihatin dengan adanya keterlibatan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK,” ucap dia.
“Ini menjadi pukulan berat bagi BPK sekaligus advance warning bagi institusi BPK RI bahwa langkah untuk memerangi korupsi dalam segala bentuknya membutuhkan ketangguhan dan dukungan semua pihak,” sambung dia.
Dalam keterangan ia pun berjanji akan selalu berkomitmen menegakkan nilai dasar BPK yaitu, integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK.
“Sejatinya, kami selalu berkomitmen menegakkan nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK. Nilai tersebut menjadi landasan institusi BPK dan dilaksanakan oleh setiap individu BPK,” tambah dia. (Red)
Sumber : Kesatu.co