Dikerjakan Asal Jadi, Rehab SDN 123 Parit Ijab Tak Diterima Pihak Komite

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM – Dalam rangka meningkatkan dunia Pendidikan, Pemerintah terus berupaya menurunkan bantuan berbagai program serta mengelontarkan dana untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana demi tercapainya keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar siswa didik.

Namun praktiknya sangat di sayangkan sampai saat ini, masih banyak oknum yang tidak bertanggungjawab atas amanah yang di berikan oleh Pemerintah melalui Dinas Pendidikan terutama di bidang perehaban atau pembangunan sekolah.

Seperti hal nya terjadi di SDN 123/V Parit Ijab, Desa Pulai Raya, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mendapatkan Rehap Satu Ruangan dengan Total Anggaran APBD Tahun 2021 Sebesar Rp. 199.768.145,- yang di Kerjakan CV. FIMA PRATAMA dan Konsultan Pengawas CV.ARZETTA ENGINEERING CONSULTANTS, sangat di sayangkan bangunan tersebut dikerjakan asal jadi.

Pasalnya, papan dinding bangunan terlihat renggang dan rasuk bawah tergantung tidak menyatu dengan tongkat seperti bangunan-bangunan lainnya. Sehingga kekawatiran wali murid dan ketua komite pun muncul (Takut Patah) serta bangunan itupun nampak miring, Senin (13/09/21).

Saat sedang melihat lokasi, awak media didatangi oleh masyarakat dan Ketua Komite yang langsung menjelaskan tentang kondisi bangunan tersebut

“Bangunan ini belum kami terima karena dindingnya renggang serta tongkatnya tidak terpasang dengan baik,” papar M. Yusuf (Ketua Komite SD 123).

Lebih lanjut Yusuf meminta agar bangunan tersebut diperbaikin dan mereka siap membatu untuk memperbaikinya.

“Kami minta kepada pihak Dinas dan Kontraktor agar segera diperbaiki dan kami siap untuk membantu,” ujarnya tegas.

“Kami belum ada menghitung bahannya dan minta di dalam harus pakai GRC supaya rapi,” pinta M. Yusuf.

Menindak lanjuti temuan dilapangan selanjutnya awak media mengkonfirmasi Kedinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjumpai PPTK.

Ambo Anta sebagai PPTK, mengatakan bahwa sebelum media kesana pihak Dinas sudah kesana dan lihat duluan bangunan tersebut, dan hasil pemeriksaan PPTK, minta pihak rekanan supaya di perbaiki.

“Kami sudah survey kesana sebelum media turun, hasil dilapangan kami meminta agar pihak rekanan segera memperbaiki, karena itu masih dalam masa perawatan,” kata Ambo Anta.

Saat ditanya tentang pencairan, PPTK mengatakan bahwa proyek tersebut sudah dicairkan 95%.

Lebih lanjut awak media menanyakan, kepatutan proyek tersebut dicairkan 95% dengan kondisi bangunan yang terkesan asal jadi.

Sehingga kuat dugaan pihak konsultan pengawas dan pengawas dari Dinas tidak bekerja sebagaimana mestinya, bahkan disinyalir ada kongkalikong, sebab dengan kondisi bangunan yang diduga tidak layak tapi tetap di cairkan 95%. (Red)