Dishub Tanjabbar, Satlantas Juga Pol PP Gelar Patroli Gabungan, Samsul Jauhari Warning Pengusaha !

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM . Menindaklanjuti hasil rakor penyelenggaraan bongkar muat beberapa waktu lalu yang di hadiri anggota DPRD, OPD, perwakilan buruh melalui Serikat Pekerja Bongkar Muat Barang Berkah (SPBMB) dan para pemilik toko.

Selanjutnya Dinas perhubungan yang saat ini tengah di pimpin Syamsul Jauhari, S.Sos menggelar kegiatan patroli terpadau yang berkolabirasi antara Satlantas Polres Tanjab Barat dan Satpol PP di dalam kota Kuala Tungkal. Kamis (1/9/22)

Patroli gabungan tersebut bertujuan untuk penertiban kendaraan khususnya kendaraan yang bermuatan melebihi tonase sebagaimana di samapikan Kepala Dinas Perhubungan, Samsul Jauhari saat di konfirmasi awak media.

“Kegiatan siang ini untuk memastikan bahwa kendaraan yang masuk ke dalam kota Kuala Tungkal tidak melebihi tonase, mengingat overlay jalan yang ada tidak mampu untuk menahan beban berat yang melebihi kapasitas, dan untuk mobil yang di izinkan masuk ke dalam kota Kuala Tungkal itu tidak lebihi dari 8 ton dan untuk jalan-jalan yang telah di tentukan itu hanya 6 ton. Seperti Jalan Panglima, jalan Asia, jalan melati dan beberapa jalan lainnya.” Ujar Samsul kepada wartawan

Selain itu, patroli terpadu gabungan tersebut juga memberikan sosialiasi dan pemahaman kepada pemilik toko, pemilik kendaraan ekspedisi dan supir mobil angkutan barang dengan surat edaran yg di keluarkan Kadis Perhubungan Kab. Tanjab Barat.

“Tadi sudah kita sampikan juga ke para memilik toko jika muatan melebihi tonase itu harus di bongkar di jalan palembang sebagai mana hasil kesepakatan yang telah kita sepakati bersama beberapa minggu yang lalu.” Tegas Kadis

Selanjutnya kadis dishub itu pun memberikan warning kepada para pengusaha yang nakal untuk tidak melakukan aktifitas bongkar muat melebihi tonase yang telah di tetapkan dan pihaknya akan terus melakukan patroli gabungan guna menyadarkan para pengusaha untuk tidak melakukan bongkar muat di jalan yang telah di larang.

“Patroli hari ini kita ngupayakan tindakan persuasif, dan jika para pengusaha masih melanggar maka pihak yang berwenang akan menindaknya”. Beber Kadis (Red/Fz)