Kabag ULP Bantah Terima Surat Disposisi Bupati Soal Pengamanan Proyek

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM. Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M. Riza Fahlevi, secara tegas membantah telah menerima surat disposisi bupati.

Soal pengamanan kegiatan proyek yang akan dimenangkan oleh salah satu oknum rekanan yang dikabarkan telah menyetor fee kepada oknum ketua oramas sebagai mana yang telah di beritakan disalah satu media online.

“Tidak pernah”. Tegas Reza Fahlevi usai di tanya awak media melalui pesan singkat whatAppnya.

Tidak sampai di situ, awak mediapun kembali melayangkan pertanyaan mengenai mungkinkah pejabat ULP lain akan menerima surat disposisi bupati tanpa sepengetahuan Kepala Bagian Unit Pelayanan Pengadaan (Kabag ULP).

Apakah mungkin ada pejabat ULP lain yang menerima disposisi pak bupati tanpa sepengetahuan pak Kabag ?

Pertanyaan tersebut hanya di baca, tanpa adanya jawaban saat ditanya awak media.

lantas benarkah surat disposisi bupati mengenai kegiatan proyek tersebut benar adanya, sebagaimana pengakuan oknum kontraktor yang dimuat di beberapa media online beberapa hari ini ?

“Ini namanya tipu – tipu bupati, melalui disposisi dan ketua Ormas, didepan mata saya sendiri bupati neken (Nanda tangani) disposisinya di rumah bupati lansung,” kesalnya. Sebagaimana dilansir dari portal ragamnarasi. id. (Red/Ad)