Ketua PKL dan Usaha Mikro Protes, Anggotanya Tidak Diberi Kesempatan Berjualan Dipasar Malam

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM . Pasar Malam menjelang Idul Fitri tiba, yang biasa di gelar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan momen yang di nanti-nanti oleh pedagang khususnya para pedagang yang berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.

Namun apa jadinya, jika para pelaku usaha yang tergabung di PKL-UM (Perdagangan Kaki Lima dan Usaha Mikro Kabupaten Tanjung Jabung Barat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Kepada awak media, Ketua PKL-UM Tanjab Barat mengaku tidak dianggap keberadaannya. Padahal, secara legal mereka (PKL-UM) sudah berbadan hukum.

“Maaf ya, keberadaan kami ini bukan ILEGAL tapi LEGAL. Baiknya kami ini di ajak kordinasi, supaya kami tidak merasa di anak tirikan. Paling tidak, kan kalo ada komunikasi dengan kami, beberapa dari anggota kami bisa ikut berjualan di lapak pasar malam tersebut. Dalam arti bukan geratis tetapi tetap kami ikut aturan mainnya seperti apa ? “. Cetus Bang Siir sapaan akrabnya

Dikatakan Siir, para pedagang yang tergabung di PKL-UM sebenarnya sudah menunggu lama untuk dapat berjualan di lokasi pasar malam tersebut.

“Masa kami yang asli orang sini gak bisa berjualan di pasar malam, nampak nian kami di anak tirikan”. Pungkasnya (Red/Ad)