
KABARTUNGKAL.COM. Kisruh mengenai Tanpal batas wilayah, antara kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung timur yang selama ini menjadi sorotan juga kekuatiran masyarakat Tanjab Barat khususnya. Secara perlahan mulai menimbulkan titik terang.
Pasalnya, anggota DPRD Provinsi Jambi belum lama ini telah mengesahkan peta indikatif pada perda RTRW Tapal batas wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung timur.
Menangapi penetapan peta indikatif pada perda RTRW Tapal batas wilayah tersebut, wakil ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar yang notabene juga sebagai ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat dengan lugas memberikan komentar tajam saat di konfirmasi awak media via WhatsApp pribadinya, Selasa (9/5/2023) pagi.
Ditegaskan Ahmad Jahfar, perda tersebut dinilai telah merugikan pemerintah daerah Kabupaten Tanjab Barat.
Menurutnya, jika peta indikatif yang termaktub di dalam perda di berlakukan maka patok tapal batas tanjab barat-tanjab timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira kira 17 ribu Hektar.
Dengan demikian, Wakil ketua DPRD Tanjab Barat ini mendorong pemeritah Kabupaten Tanjab Barat untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di sahkan oleh DPRD provinsi jambi.
” ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap rakyat Tanjab Barat oleh pemprov Jambi. ” Cetus-nya
Tidak sampai di situ, beliau juga menjelaskan bahwa di dalam kawasan peta indikatif tersebut terdapat 44 sumur migas.
” Jika peta indikatif di berlakukan, ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik kabupaten Tanjab Timur.” Bebernya pula
“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas di wilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit. ” Sambungnya.
Bahkan dikatakan Ahmad Jahfar, ” kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD tanjab barat akan membuat peta indikatif juga, pada perda RTRW yang akan segera di bahas.” Pungkasnya
Terpisah hal senada juga di sampaikan H.Hamid ,salah satu anggota DPRD provinsi Jambi dari perwakilan kabupaten Tanjung Jabung Barat yang saat ini duduk di DPRD provinsi jambi.
Di konfirmasi tentang seputaran hal tersebut,ia juga meminta pemkab tanjabbarat bertindak tegas menyikapi hal tersebut.
“Pemkab Tanjabbarat harus segera hal ini disikapi duduk bersama dengan pihak-pihak terkait.” Ucapnya saat di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya. (Ad)