
KABARTUNGKAL.COM . Untuk memastikan adanya tindak lanjut Nota Dinas Hasil Pelaksanaan Rapat antara OPD dengan pihak SPBMB Tanjab Barat pada tanggal 23, Maret 2022 lalu.
Jauhari selaku Ketua Serikat Pekerja Bongkar Muat Berkah di dampingi Sekertaris menemui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syamsul Jauhari, S.Sos di Pelabuhan Lassdap . Kamis (2/6/22)
Dalam diskusinya, Ketua SPBMB melalui sekertaris sempat mempertanyakan beberapa point penting yang tertuang dalam Nota Dinas tersebut.
Diantaranya :
- Terkait bongkar muat kendaraan angkutan barang yang berada di depan Masjid Al-Muttaqin Kuala Tungkal. Bahwa dinas perhubungan di minta untuk membuat surat edaran yang di tandatangani oleh Bapak Bupati yang di tunjukan kepada pemilik toko di sekitar Masjid Raya Al-Muttaqin, yang berisi menyampaikan lokasi resmi kegiatan bongkar muat barang dan melarang pemilik toko untuk bongkar muat barang di depan Masjid Raya Al-Muttaqin, dengan harapan SPBMB mempunyai peluang menjadi tenaga kerja bongkar muat di lokasi di maksud.
- Dinas Perhubungan diminta membuat tarif resmi besaran biaya bongkar muat, dengan tujuan menghindari pungutan liar (Pungli) yang semena-mena kepada pengguna jasa tenaga kerja bongkar muat tersebut sesuai ketentuan/aturan yang berlaku.
Di katakan Syamsul Jauhari , pihaknya akan menindaklanjuti Nota Dinas tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“In Sya Allah nanti kita akan tindaklanjuti perihal Nota Dinas ini, kami dishub akan melakuakn kordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait lainnya nanti. Ya paling lambat usai Car Free Day nanti.” Ujar Kadis Perhubungan itu.
Mendengar langsung informasi demikian, Ketua SPBMB pun mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Perhubungan, Syamsul Jauhari.
“Kami dari SPBMB, sebelumnya mengucapkan terimakasih kepada pak Syamsul. Dengan memberikan informasi seperti ini menurut kami ada sebuah harapan kesejahteraan buruh di Tanjab Barat ini, khususnya buruh bongkar muat barang dan kami akan menunggu dan mengawal tindaklanjut Nota Dinas ini “. Ucap Jauhari
(Red/AD/Fz)