Warga Hubungi Damkar, Gardu PLN Berapi ! LSM Petisi : Jangan Konsumen Yang Selalu Dikorbankan

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM . Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali di sibukan dengan laporan warga, yang menyaksikan adanya percikan api bersumber dari gardu PLN di simpang lampu merah Jl. KH. Dewantara ( Jl. Siswa) sekitar pukul 22 : 00 WIB Senin, (4/4/22) Malam

Beruntung dalam peristiwa tersebut api tidak menjalar, dan berhasil di padamkan petugas DAMKAR yang tengah melakukan patroli keliling Kota Kuala Tungkal sebagai mana telah di jadwalkan sebanyak 2 kali dalam 24 jam.

“Kalo kita tidak patroli bisa-bisa percikan apinyo berkembang, dan bisa terjadi kebakaran “. Terang Kadis (Drs. Iswardi)

Selasa petang, (5/4/22) sesaat selepas berbuka puasa masyarakat kembali di kejutkan dengan percikan api dari gardu milik PLN Rayon Kula Tungkal yang berada di siswa ujung Jl. KH. Dewantara ( tidak jauh dari Cafe Baru).

“Kami takut terjadinya kebakaran akibat gardu yang mengeluarkan api, makanya kami keluar”. Ujar salah satu warga yang menyaksikan saat di tanya awak media.

Tidak berselang lama, petugas piket pleton 1 DAMKAR Tanjab Barat datang di lokasi kejadian, usai menerima laporan warga menyaksikan kasus yang sama (gardu PLN mengeluarkan api).

“Alhamdulilah semuanya aman terkendali api padam sekitar 15 menit”. Tutup Kadis

Saat kejadian, kebetulan Ketua LSM Petisi Syarifuddin AR sedang berada di lokasi. Melihat hal itu Ia pun melontarkan komentar pedas yang di tujukam ke pihak PLN.

“Saya kira, perising penyatu JTR longgar tidak dikontrol pihak PLN rayon ULP Kuala Tungkal. Hingga mengeluarkan api”. Ujarnya

” Terlebih saya melihat kurang seriusnya pihak pln atas tanggungjawab selaku pengelola jual beli listrik dengan para konsumen hingga terjadi listrik padam mendadak, pihak pln ulp rayon kuala tungkal jangan taunya tarik pemakaian listrik saja dengan seluruh konsumen tetapnya tapi di tuntut profesional dalam pelayanan, apabila terjadi kepincangan antara pelayanan dan tanggihan pemakaian listrik oleh konsumen jelas tidak imbang dan tidak adil, jangan konsumen yang selalu dikorbankan.” Cetusnya (Red/Ad/Fahmi Zihan)