Imam Syafi’i , Niat itu harus bersamaan dengan Takbir

Jangan lupa share ya!

TANJAB BARAT , mediakualatungkal.com – Tadi malam tepat nya tanggal 22/09/20 majelis Ta’lim Da’watul Mukhtar kembali mengadakan majlis di kediaman Tomy di Jl. KH. Dewantara ( siswa ) depan rumah Dinas wabup Kab. Tanjab Barat kurang lebih 41 orang yang hadir di majelis tersebut .

Turut hadir Al -Habib Jufri al baiti , Pimpinan majlis Gahwa Rusdi , ustadz Fadli dan Azmi kemas, acara majelis tersebut langsung di pimpin oleh pengasuh majelis itu sendiri .

Adapun susunan acara nya , yang pertama Pengamalan Ratib At’tos dilanjutkan pengamalan maulid Simtuduror dan acara puncak nya siraman rohani yang langsung di sampaikan oleh pimpinan majelis ilmu tersebut 

Selanjut nya yang di sampaikan tadi malam itu seputar ilmu fiqih khusus bab Solat yang diringkas dalam kitab Kaifiatus’solat yang di nukil oleh Al Alim Al Al’lamamah Al Arif bil’lah Al Haz KH . MUHAMMAD MASTURO gufirollahu lahu wanafaana biulumihi aamiin.

Lebih lanjut , adapun pembahasan tadi malam di acara majelis tersebut diantara ya membahas tentang bagai mana niat menurut Imam Syafi’i dan apa perbedaan atau pemahaman nya dengan imam yang lain begini penjabaran nya ungkap pimpinan majlis.

Imam Syafi’i berpendapat bahwa niat solat itu harus lah berbarengan dengan Takbiratul ihrom sebagai mana yang termaktub dala kitab Fathul korib hal. Ke 13 

Akan tetapi beda dengan imam yang 3 yaitu Imam maliki , Imam Hambali , dan Imam maliki mereka memberlakukan dan menganggap cukup menghadirkan niat sebelum takbir ( mendahulukan niat mengakhirkan takbir ) dengan catatan waktu yang sedikit keterangan ini terdapat  dalam kitab Fathul mu’in hal . 16

Dan di sun’natkan mengangkat kedua telapak tangan ( bagi yang tidak cacat ) saat takbiratul ihrom sebagai mana hadist nabi yang di riwayatkan oleh Ibnu Umar . RA yang terdapat dalam kitab I’anatut’tolibin Juz 1 hal . 134 yang bunyi nya :

ويسن رفع كفه لحديث ابن عمر .رع انه صلى الله عليه وسلم . كان ير فع يديه حذومنكبيه اذافتتح الصلاة . اه. اعانت الطا لبين. ا – ص : 134

Artinya : 

Di sunatkan mengangkat kedua telapak tangan , karena ada hadist dari ibnu umar RA Sesungguh nya Baginda nabi muhammad saw , ada Nabi mengangkat kedua tangan nya sebatas leher ketika mau melakukan solat . ( selesai keterangan dalam kitab I’anatut’tolibin juz ke 1 hal. 134 ) . Tutur pimpinan majelis . (@)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *