KABARTUNGKAL.COM. Dengan mengedepankan pendekatan secara persuasif , Kapolesk Tungkal, Ulu, Iptu Dasep Nurdin Ansori, SH,MH akhirnya menerima Senpira Kecepek laras panjang yang dengan sukarela di serahkan oleh salah satu masyarakat kelurahan pelabuhan dagang an : Bambang Erwanto.
Sebelumnya, Kapolsek Dasep Nurdin Ansori melalui unit Intelkam Polsek Tungkal Ulu secara lisan memerintahkan untuk mealaksanakan deteksi aksi giat penggalangan dan himbauwan kepada masyarakat mengenai jukrah dalam wasdal peredaran senpi rakitan (Kecepek) di wilkum polsek Tungkal Ulu.
“Apabila memiliki mendengar dan atau melihat masyarakat yang memiliki Senipra/Kecepek/Senjata api ilegal agar menginformasikan dan melapor kepada Polsek Tungkal Ulu serta dapat menyerahkannya”. Ujar Unit Intelkam sebagai mana perintah Kapolsek di hadapan masyarakat. Minggu (7/11/21)
Jumat siang, (12/11/21) Bamabang Erwanto sengaja datang ke polsek Tungkal Ulu guna menyerahakan satu pucuk senapan rakitan laras panjang dan bubuk mesiu beserta dua buah peluru/Gotri dengan sukarela yang langsung di terima Kapolsek di dampingi Kanit Reskrim Tungkal Ulu, Ipda Ahmad Syayuti, SH.
“Senpira Kecepek ini saya terima dari salah satu masyarakat Desa Suban Kec. Batang Asam yang tidak berani menyerahkan ke pihak Polsek Tungkal Ulu karna merasa takut. Saya terima dan selanjutnya saya serahkan”. Ujar Bambang
Untuk di ketahui, Senpira/Kecepek Laras Panjang yang telah di terima kapolsek tersebut biasanya di gunakan untuk berburu binatang.
Selanjutnya Unit Intelkam Tungkal Ulu masih tetap akan melakukan penggalangan terhadap masyarakat di wilayah hukum polsek tungkal ulu.
“Jika memiliki Senpira/Kecepek/Senpi ilegal agar dapat dapat menyerahkan ke pihak polsek Tungkal Ulu”. Himbau Kapolsek (Red/Fz)
