kabartungkal.com – Ziarah Kubaur adalah sebuah budaya yang sudah melekat di benak sebagian umat Islam Indonesia dan bahkan Dunia.
Namun apa Jadinya jika budaya tersebut DILARANG ?
Seorang Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang juga tengah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, H. Dedi Mulyadi, SH di buat bingung dengan kebijakan yang melarang adanya Ziarah Kubur sementara tempat pariwisata di buka.
H. Dedi Mulyadi, SH sempat mempertanyakan dengam adanya larangan tersebut, ” Mana yang lebih menimbulkan resiko untuk orang yang berkerumun dalam jumlah yang sangat banyak, berdesak desakan yang menimbulkan resiko penyebaran COVID-19 di tempat pariwisatakah atau Ziarah Kuburkah ?”.
Ia menjelaskan, Sepengetahuan dan pengalaman yang ia alami, orang berdesak desakan justru masuk ke pintu kegiatan kepariwisataan di areal-areal wisata orang berkumpul dan berkerumun dengan jumlah yang sangat besar.
Tetapi dirinya belum pernah melihat ada antrian orang berdesak-desakan masuk ke areal pemakaman untuk melakuakn Ziarah.
“Bisa Jadi cara pandang saya keliru, tapi saya mengajukan sebuah pertanyaan di bolehkankah kalau kalimat Ziarah kubur di tambah. Dengan kalimat, yaitu wisata Ziarah Kubur, apakah itu masih di perbolehkan atau tidak ? “. Ungkap H. Dedi Mulyadi dengan penuh kebingungan.
Ia pun berharap pandangannya tersebut memberikan kontribusi bagi yang menegakan larangan untuk berpikir logis dalam setiap hal agar bisa memberikan konsistensi yang sama untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sumber : https://fb.watch/5srFjesyAh/
Ahmad.d, kabartungkal.com, mengabarkan.