Benarkah UKPBJ Syaratkan 5 Persen Di Rekening Giro Perusahaan Pengikut Tender ?

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM. Ada kejanggalan sejumlah APBD-P yang saat ini tengah di lelang oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal itu di sampaikan rekanan yang mengikuti proses lelang. Menurutnya, ada beberapa syarat yang di nilai tidak logis dan janggal.

“Sekarang UKPBJ meminta persyaratan, setiap rekanan yang akan mengikuti pelelangan wajib mempunyai dana di rekening giro perusahaan tersebut sebesar 5% dari nilai HPS/pagu anggaran, ini persyaratan apa pula yang di buat UKPBJ”. Kata Wawan sebagai mana di lansir dari Detail.id

Ia merasa heran karna yang di tenderkan merupakan usaha kecil dan di wajibkan memiliki dana di rekening giro perusahaan.

“Misalkan hendak mengikuti tender proyek Rp. 4 miliar, maka saldo di rekening giro perusahaan harus standby Rp. 200 juta itu baru 1 paket. Bagai mana kalo kita mau tender 5 paket, berati harus punya dana Rp. 1 miliar. Ini kan tidak wajar ? “. Sambung wawan dengan wajah bingung

Dengan demikian, wawan pun menduga kuat bahwa seluruh paket yang di tenderkan tersebut sudah bertuan.

“Ayolah kita bangun Tanjung Jabung Barat ini dengan baik dan benar , jangan menghilangkan hak-hak pengusaha kecil untuk mengikuti pelelangan. Jika pelelangan berjalan dengan persyaratan yang mudah kan banyak rekanan yang ikut menawar, daerah juga akan di untungkan dengan harga penawaran yang saling bersaing”. Ucapnya

Selanjutnya Wawan meminta dan berharap kepada penyidik Tipikor Polres Tanjung Jabung Barat dan pihak tipikor Kejari Tanjung Jabung Barat turun tangan untuk mengusut dugaan KKN dalam proses tender ini. (Red)