
KABARTUNGKAL.COM. Geram dengan pelayanan PLN Rayon Kuala Tungkal yang sehari-harinya mengalami pemadaman listrik 3 sampai 4 kali di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Masyarakat Peduli Listrik” dan mahasiswa akhirnya turun mengadakan aksi demo di depan Kantor PLN Kuala Tungkal. Senin (23/5/22)
Beberapa dari orator menyebut pelayanan ULP Rayon Kuala Tungkal tidak sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 29 ayat 1 yang berbunyi :
“Konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, kemudian memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar, mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik, dan dapat ganti rugi jika terjadi pemadaman akibat kesalahan pengoperasian pemegang izin usaha penyedia tenaga listrik.”
“Pelayanan ULP Rayon Kuala Tungkal tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 terutama pasal 29 ayat 1”. Teriaknya
Sealain itu, dengan seringnya mati lampu dan tegangan listrik yang tidak setabil masyarakat merasa di rugikan oleh pihak PLN Rayon Kuala Tungkal. Pasalnya, mereka mengakui tidak sedikit elektronik yang mengalami kerusakan akibat itu.
“Dengan seringnya mati lampu dan naik turunnya tegangan listrik ini, jelas kami merasa di rugikan selaku konsumen. Kipas angin kami rusak, bola lampu kami rusak, kulkas, mesin cuci dan lain sebagainya banyak juga yang mengalami kerusakan.” Teriaknya lagi
Setelah melakukan orasi di depan kantor PLN Rayon Kuala Tungkal pendemo pun melanjutkan aksinya di depan kantor Bupati untuk menyuarakan hal yang sama.
Setelah menyuarakan beberapa tuntutan di depan kantor bupati, masa pendemo akhirnya di berikan kesempatan untuk mengikuti rapat bersama sekda, frokopimda juga pihak PLN Jambi maupun PLN Rayon Kuala Tungkal di ruang pola atas kantor bupati guna memperoleh kejelasan dan kepastian terkait listrik ini.

Dalam kesempatan itu, sekda menyampaikan bahwa Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat sedang berada di Jakarta yang di jadwalkan akan menemui kementrian ESDM sebagai salah satu upaya penanganan listrik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Sebenarnya dari kemarin-kemarin pak Bupati sudah sering melayangkan surat ke PLN, besok pak bupati akan menghadap kementrian ESDM”. Ujar sekda di forum rapat.
Sementara itu dari hasil rapat antara pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masyarakat, frokopimda dan lainnya di dapati 3 kesepakatan sebagai berikut :

(Red/AD).