kabartungkal.com . Belum lama ini Ketua Ormas G.N KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia) ,Nurdin bersilaturahmi dengan mantan Kepala Desa Pangkal Duri Kabupaten Tanjab Timur, Abdul Rahman di kediamannya dengan tujuan menanyakan setatus 24 sumur migas yang saat ini menghebohkan masyarakat Tanjab Barat.
Dari hasil silaturahmi dengan mantan Kepala Desa Pangkal Duri di dapati informasi bahwa 26 sumur migas yang letaknya di perbatasan antara Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur adalah milik Kab. Tanjung Jabung Timur, sebagai mana di sampaikan ke awak media kabartungkal.com pada Jumat (25/6/21).
” Tanjab Timur ada 26 sumur, saya pernah cek ke lokasi terdiri dari 5 atau 6 tempat. 26 Sumur itu, 13 Sumur Minyak 13 Gas. Waktu itu mau di alihkan saya gak mau karna saya punya peta dan saya punya pegangan waktu itu saat mengikuti rapat, saya mendengar bagian tapal batas bahwa perbatasan Pangkal Duri dengan Betara Tanjab Barat dan Tanjab Timur adalah Sungai Alam Pangkal Duri yang sudah di patok 52 Kilo kemudian sisanya belum di anggarkan”. Papar-nya
“Jadi, kalo ada yang memindahkan tapal batas itu oknum dari dulu tidak pernah pindah tapal batas”.Tegas-nya
Ketika ditanya dengan adanya pembagian antara dua Kabupaten 12 Sumur Kab. Tanjab Barat, 12 Sumur Kab. Tanjab Timur mana yang di untungkan ? dengan yakin ia menjawab.
“Untunglah Tanjab Barat. Artinya Tanjab Timur tidak bisa mempertahankan wilayah dio, sedangkan kalo menurut patok yang di pindahkan. Patok itu di pindahkan oknum, itu mau 800-900 Ha masuk wilayah Tanjab Barat itu wilayah Pangkal Duri.”
Kalau jaman saya dulu saya gak mau saya lepas itu tu. Tapi Kades yang saat ini saya gak tau. Untunglah Tanjab Barat wilayahnya dapat Tanjab Barat sumurnya dapat Tanjab Barat, padahal yang kontrak itu Tanjab Timur Ke Petro”. Tutupnya (Red)