kabartungkal.com – Berbagai metode di lakukan oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP. Guntur Saputro, S.I.K, M.H selaku Pimpinan Polres Tanjab Barat demi melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik sesuai dengan Visi dan Misi yang digagasnya selama ini.
Rabu Pagi 30/3/2021 Kapolres Tanjab Barat gelar ngopi bersama , dengan tema “Ngobrol Penuh Inspirasi Kapolres beserta Masyarakat Dan Semua Elemen” (NGOPI KE MAEL). di Parit I depan Pasar PJ, Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.
Terpantau di lokasi Kapolres Ngopi bersama tersebut tanpa membeda bedakan Suku, Ras dan Agama. Siapapun boleh ikut dengan catatan mentaati protokol Kesehatan sesuai anjuaran dan aturan yang berlaku.
Kapolres tiba di lokasi dengan mengendarai sepeda motor dan di kawal oleh beberapa anggota Polres Tanjab Barat.
Sambil menikmati secangkir kopi Kapolres Tanjab Barat AKBP. Guntur Saputro S.IK. M.H mencoba berintrraksi dengan salah satu komunitas bonsai yang ada di Kabupaten Tanjab Barat ia bernama M. Iriani .
Menurut M. menyebutkan di hadapan Kapolres bahwa komunitas bonsai Kuala Tungkal terdiri dari masyarakat pecinta dan penggiat seni tanaman Bonsai dan menurutnya budidaya Bonsai Kelapa di Kab. Tanjab Barat telah berkembang serta di minanti oleh banyak masyarakat dari berbagai kalangan.
“Hari ini kami memperlihatkan 2 buah Bonsai Kelapa bapak guna memperkenalkan hasil budi daya Bonsai masyarakat Kuala Tungakal”. Ujar Iriani
Dengan nada lembut sambil tersenyum Kapolres pun mengucapkan terimakasih kepada Komunitas Penggiat Bonsai kelapa Kab. Tanjab Barat, dimana telah berhasil menyalurkan aspirasinya sehingga menghasilkan budidaya Bonsai yang indah di pandang.
“Proses budidaya bonsai memerlukan tehnik khusus sehingga perlu dilakukan oleh para ahli yang terlatih”. Ujar Kapolres
Selain itu Kapolres berharap kedepan budidaya bonsai bisa terus berkembang dan semakain diminati oleh masyarakat luas.
Setelah selesai berbincang dengan Komunitas Penggiat Bonsai Kelapa, Kapolres pun kembali berbincang dengan masyarakat lainnya yang diketahui sebelumny salah satu masyarakat tersebut telah membuat laporan pada Bulan Desember 2020 terkait laporan kehilangan 1 unit sepeda Motor dimana saat ini sudah di amankan oleh pihak Polres Tanjab Barat.
“Pada Bulan Desember saya kehilangan motor pak, dengan TKP di Tungkal IV Kota dan selanjutnya 56 hari kemudian di temukan di Desa Pembengis Kec. Branitam dan saat ini R2 Tersebut berada di Polres Tanjab Barat, untuk di lakukan penyelidikan. Dalam pengurusan administrasi belum di konfirmasi oleh pihak Polres sampai saat ini”. Keluh Ali Murdani Kepada Kapolres
Kapolres pun langsung menanggapi apa yang di keluhkan oleh Ali Murdani. Kapolres mengucapkan terimakasih kepadanya karna sudah mau menyampaikan aspirasinnya terkait pinjam pakai kendaraan yang menjadi barang bukti.
Di jelaskan Kapolres Satreskrim Polres Tanjab Barat masih menggunakan R2 tersebut sebagai barang bukti guna mengkapi pemberkasan dan kelengkapan sidang, adapun barang bukti yang berada di Polres Tanjab Barat di rawat baik oleh Personel Polres Tanjab Barat dimana di tempatkan dalam satu lokasi bersama barang bukti lainnya.
Setelah selesai Kapolres menjelaskan kepada Ali Murdani, Kemudian Kapolres mendengar kembali laporan dari masyarakat berikutnya. Dimana melaporkan adanya aksi balap liar yang mersahkan warga dan masyarakat lainnya khususnya di kota Kuala Tungkal.
“Balap liar tersebut, sering di lakukan oleh anak anak dan pemuda di jalan alun-alun Kuala Tungkal dan di Jalur dua Parit Gompong pada tiap malam minggu dan dan malam hari libur sekitar jam 22.00 WIB keatas”. Ungkapnya
Masyarakat tersebut berharap kepada Pihak Kepolisian agar menindak aktifitas balap liar tersebut karena mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Setelah menerim laporan yang di sampaikan langsung kepada dirinya, Kapolres pun akan segera melakukan kordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Perhubunga Kab. Tanjab Barat untuk menindaklnjuti berdasarkan laporan masyarakat.
“Aktifitas balap liar yang terjadi sangat mengganggu,kenyamanan masyarakat sekitar lokasi dan meresahkan serta dapat berpotensi menimbulkan ganguan Kamtibmas lainya Polri Khususnya Polres Tanjab Barat, akan selalu hadir untuk menciptakan situasi Kamtibmas “. Ucap Kapolres
Mardan, salah satu admin grop media online facebook “Pencerahan Tanjung Jabung Barat” mempertanyakan kepada Kapolres dengan pertanyaan seputar kebebasan bertanya kepada Polres Tanjab Barat di medsos, apakah itu di perbolehkan ?. Sementara itu menurutnya admin sering di panggil terkait postingan yang mengandung isu sara hoax dan lainnya.
Dengan tenang Kapolres menanggapi pertanyaan dari sodara mardan tersebut, menurut Kapolres masyarakat dapat mengajukan Pendapat, Pertanyaan , Aspirasi ataupun Pengaduan secara langsung kepada pihak Polres atau pun melalui grop Pencerahan Tanjab Barat yang di teruskan Kepada akun Resmi Polres Tanjab Tanjab Barat mengingat di masa Pandemi, dimana masyarakat tidak bisa hadir mengikuti kegiatan NGOPI KE MAEL dengan alasan menghindari kerumunan sehingga di era digital mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana Aspirasi Masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.
Polri hadir di tengah masyarakat dengan pelayanan terbaik untuk menjaga sitKamtibmas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kapolres, AKBP. Guntur Saputro, S.I.K M.H pun berpesan kepada seluruh masyarakat yang tergabung di Pencerahan Tanjung Jabung Barat agar bersikap dewasa dalam menggunakan media sosial dan bijak serta saring sebelum shering sehingga menurut Kapolres apa yang di posting dapat memberikan kebaikan juga memberikan manfaat dan tidak melanggar UU ITE yang dapat menimbulkan permasalahan.
“Polres Tanjab Barat responsif apabila terdapat pelanggaran UU ITE dengan melaksanakan cipta opini dan mediasi sehingga dapat menjaga SitKamtibmas tetap kondusif”. Ujar Kapolres
Tukang Becak pak Kastur, Juga sempat menyampaikan Apresiasinya kepada Kapolres Tanjab Barat dimana Polres Tanjab Barat membuktikan bahwa tidak ada jarak antara Polres dengan masyarakat.
“Pak saya berprofesi sebagi tukang beca di kuala tungkal. hari ini saya menyampaikan Apresiasi Kepada bapak yang telah membuat berbagai program sipatnya melayani masyarakat sehingga saat ini kami masyarakat merasa dekat dengan pihak kepolisian”. Ucap Tukang Becak
Selain Admin Grop Facebook salah satu admin media TV, M.Haris pun melayangkan pertanyaan di sela sela ngopinya Kapolres.
M.Haris mempertanyakan Kepada Kapolres bahwa pada tanggal 7 Agustus 2014 terdapat kasus gantung diri di pasar parit 2 yang merupakan abang kandungnya dimana hingga samapi saat ini pihak keluarga belum mengetahui persis motif dari kasus tersebut. Keluarganya bertanya tannya, Apakah kasus tersebut benar benar di sebabkan karna gantung diri ataukah ada perkara lain sehingga membutuhkan jawaban langsung dari Pimpinan Polres Tersebut.
Dalam tanggapannya Kapolres memaparkan perihal kasus gantung diri tersebut dimana kata Kapolres terkait kasus gantung diri terdapat tanda tanda spesifik untuk membuktikan. Apakah korban tersebut meninggal karna gantung diri dan terdapat proses penanganan perkara apabila terdapat kasus gantung diri yang dilaksanakan oleh Polres serta Visum oleh Pihak Rumah Sakit.
“Nanti Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat akan membuka kembali arsif File pada tahum kejadian tersebut yang akan di sampaikan kepada pihak keluarga serta membuat SP2HP dan di serahakan pada pihak keluarga” Jelas Kapolres.
Selain NGOPI KE MAEL juga terpantau di lokasi dilaksanakannya kegiatan pelgelaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) oleh Polres Tanjab Barat.
- Pelayanan Polisi dan Pengaduan
- Pelayanan Pembuatan SIM
- Pelayanan Pembuatan SKCK
Ada dua Kendaraan yang di siagakan saat itu 1 Unit R4 Satlantas Polres Tanjab Barat, 1 Unit R4 Satbimas Polres Tanjab Barat.
Terpantau di lokasi kegiatan tersebut di perketat dengan Prokes pencegahan penanganan Covid-19 oleh Tim Ops Yustisi Kab. Tanjab Barat yang terdiri dari Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Sat Pol PP. Tanjab Barat, Dishub Kab. Tanjab Barat, dan Dinkes Kab. Tanjab Barat.
Fahmi Zihan (AD) kabrtungkal.com Tanjab Barat mengabarkan.