kabartungkal.com- Polres Tanjab Barat beserta jajarannya melaksanakan focus group discussion memutus mata rantai kejahatan seksual pada anak di ruang rekonfu. Selasa, (16/2/2021)
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP. Guntur Saputro S.I.K. M.H bersama Sekjen Komnas Anak, Danang Sasongko, S.PSI dan Ketua Kornas TRC PPA Jenny Claudya Limowa,S.H .
Dalam sambutannya Kapolres menyebut bahwa kegiatan tersebut bertujuan memutus mata rantai kejahatan seksual pada anak dan beberapa dari perkara kasus di Tanjab Barat mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Anak.
“Kegiatan pada hari ini terkait dengan memutus mata rantai kejahatan seksual di Kab. Tanjab Barat, beberapa perkara dan kasus di Kab. Tanjab Barat mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Anak”. Tutur Kapolres
Kemudian Kapolres mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kab. Tanjab Barat untuk terus menjaga dan memberantas kejahatan pada anak, dengan harapan tidak ada lagi terjadi kasus kejahatan yang menimpa anak anak sehingga mereka bisa berkembang sebagai mana mestinya.
“Dan untuk itu, mari kita bersama menjaga dan memberantas kejahatan pada anak agar tidak semakain terus menerus terjadi,mari kita tuntun kita rawat dan menumbuhkan tanggung jawab moral kita semua agar anak dapat tumbuh kembang dengan layak sebagai mana mestinya”. Ajak Kapolres
Selain itu Kapolres mengumumkan bahwa akan ada penyerahan penghargaan kepada personil Polres Tanjab Barat dan Kasubdit IV Reknata Polda Jambi atas kinerja yang di lakukan serta dirinya berharap dengan adanya penghargaan tersebut tidak bersikap arogan dan angkuh namaun tetap rendah hati dan menjadi polisi yang membumi untuk masyarakat Indonesia.
Selanjutnya Kapolres mendedikasikan penghargaan tersebut untuk seluruh masyarakat Kab. Tanjab Barat khususnya anak anak yang ada di lingkup Kab. Tanjab Barat.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kab. Tanjab Barat khususnya anak anak yang berada di Kab. Tanjab Barat dan mari terus kita didik, kita jaga, untuk generasi muda Indonesia kedepan”. Tutup Kapolres
Sementara itu Sekjen Komnas Anak menyampaikan bahwa Ketua Komnas Perlindungan Anak tidak bisa menghadiri acara tersebut di karenakan terpapar Covid-19 dan masih tahap penyembuhan.
walaupun tidak bisa menghdiri Ketua Komnas PA tetap mengapresiasi atas kegiatan yang di lakukan Polres Tanjab Barat dalam rangka upaya memutus mata rantai kejahatan seksual pada anak.
Sekjen Komnas PA juga mengapresiasi kepada Polres Tanjab Barat atas pelayanan Satreskrim terhadap anak karna sudah menyediakan ruang-ruang untuk anak seperti Lakatasi.
Menurutnya dampak dari kejahatan seksual pada anak pada umumnya anak tersebut mentalnya akan terganggu dan dirinyapun akan segera melaporkan ke pusat agar menjadi program unggulan Nasional turut serta memutus mata rantai kejahatan pada anak.
Lebih lanjut Sekjen Komnas PA memberikan penghargaan atas kepedulian dan respon cepat terkait kejahatan pada anak berdasarkan hasil Investigasi dan pemberitaan dari media-media.
Adapun sambutan dari Ketua TRC PPA dirinya mengapresiasi kegiatan yang di lakukan Polres Tanjab Barat serta dirinya akan melaporkan ke Menpan RB sebagai langkah upaya memutus matarantai kejahatan seksual pada anak, dan ia berdoa agar kegiatan ini terus di lakukan dengan harapan bisa menjadi bahan evaluasi dan kejahatan terhadap anak bisa di tanggulangi dengan baik.
Kemudian Ketua TRC PPA bersama yang lainnya menyaksiakn video Ketua Komnas Anak PA Arist Merdeka Sirait dalam penyampaian Apresiasi penghargaan yang di terima Polres Tanjab Barat atas Kinerja dalam mengungkap kasus Kejahatan pada anak.
Ahmad, KABARTUNGKAL.COM