Soal Temuan BPK di RSUD Daud Arif, Agus Sanusi : Kalau Tidak di Tindak Lanjuti Baru Ada Sanksi !

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM . Menanggapi temuan BPK RI perwakilan provinsi Jambi di RSUD Daud Arif Tanjung Jabung Barat sebesar 1,8 miliar, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Ir. Agus Sanusi, M.Si akhirnya angkat bicara ke permukaan publik.

Mewakili bupati, sekda menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan segera menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut dalam kurun waktu 60 hari.

“Teguran kita belum bisa teguran, ada rekom dan lainnya. Ada 60 hari kalau tidak di tindak lanjuti baru ada sangsi. Bisa administrasi bisa yang lainnya,” kata Sekda. Kamis (8/12/2022)

Dijelaskan sekda, secara pribadi dirinya belum mengetahui rinci apa saja yang menjadi temun BPK dengan dalih ia hanya menerima laporan LHP yang kemudian langsung di serahkan ke bupati, KH. Drs. Anwar Sadat, M.Ag.

“Sesuai mandat yang saya terima kemudian saya serahkan ke pak bupati. Nanti, pak bupati akan menindak lanjuti melalui inspektorat dengan OPD terkait”. Jelasnya

Selanjutnya, sekda pun tidak menampik dengan adanya siaran pers BPK perwakilan provinsi Jambi yang sudah membeberkan ke publik terkait beberapa poin yang menjadi temuannya.

“Memang dalam penyerahkan BPK yang diterima itu ada beberapa hal terkait dengan umum di LHP itu ini dengan pengadaan obat, alat kesehatan, kemudian kehadiran dan lain sebagainya,” sambungnya.

Agus menyebutkan ada audit khusus yang di lakukan BPK ke sejumlah rumah sakit. Salah satunya RSUD KH Daud Arif. Hal itu dilakukan BPK untuk memaksimalkan pemeriksaan di bidang kesehatan.

“Bupati nantinya akan memerintahkan inspekorat kita ada waktu kurang lebih 60 hari untuk menindak lanjuti itu memang tahun ini di akui BPK khusus rumah sakit. Karna rumah sakit ini biasanya digabung diahir tahun dengan laporan kruangan itu sering tidak maksimal. Mereka mau memfokuskan ruamh sakit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan alasan kenapa BPK memfokuskan rumah sakit hal ini salah satu pelayanan dasar kemasyarakat. Harapannya dengan adanya pemeriksaan seperti ini ada perbaikan kedepannya.

“Juga kita akui beberapa kali rapat dengan rumah sakti pemahaman terkait dengan BLUD ini tampaknya belum maksimal. Dan ini PR (pekerjaan rumah, red) bagi kami pemerintah daerah pak bupati selaku koordinator, bagi kami agar tata kelola rumah sakit bisa maksimal tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekda Agus Sanusi di informasikan memilih untuk tidak menjawab (Bungkam) saat awak media meminta tanggapan soal temuan BPK RI perwakilan provinsi Jambi. Namun, setelah di konfirmasi secara langsung ia pun memberikan penjelasan secara gamlang kepada awak media. (Red/Fz)