Jambi, kabartungkal.com – KH. Drs. Anwar Sadat M.ag selaku Buapati terpilih periode 2021-2024 mengisi waktu luang dengan mengadakan pengajian kitab, senin (18/1/2021) pukul 20:00 WIB.
Pengajian tersebut beliau buka di kediamannya daerah mayang kota jambi dan di hadiri sekitar puluhan jama’ah dengan mengikuti prokes yang di anjurkan Pemerintah setempat.
Dalam kesempatan itu , Bupati terpilih KH. Drs. Anwar Sadat M.ag yang akrab di panggil Ustadz mengupas 17 point hal-hal yang termasuk ke dalam “Setengah Daripada Dosa Besar “.
Sebagaimana yang termaktub dalam kitab Ihya Ulum’mud’din beliau menjelaskan ada 17 perkara yang termasuk setengah daripada dosa besar yaitu :
- Mensekutukan Allah daripada berpaling di dalam ketuhanan-nya Allah dan yang demikian itu di hukumkan Kafir
- menyesalkan atas perbuatan maksiat kecil tapi terus di lakukan
- Putus Asa dari pada Rahmat Allah
- Tidak takut atas siksa Allah dan tidak takut api neraka
- Menuduh orang berbuat Zinah , mematamatai , ngintip.
- Berdusta
- Melakuakn perbuatan sihir , melakuakn perceraian dengan ilmu sihir , mengadu domba.
- Bersumpah dengan membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.
- Memakan harta anak yatim.
- Makan harta Riba
- Minum minuman yang memabukan Arak dan lain-nya
- Berjinah
- Menjimak dubur
- Membunuh manusia
- mencuri
- lari daripada pengakuan Lailahaillalah
- Dosa yang ada di sekalian badan (dosa terhadap kedua orang tua.
Selain itu KH . Drs. Anwar Sadat menyimpulkan sesuai keterangan yang di sebutkan tadi di atas bahwa dosa No 1, 2 , 3 , 4 itu termasuk Dosa yang di lakukan oleh Hati sedangakan Dosa No 5 , 6 , 7 , 8 termasuk dosa yang di lakukan oleh Lidah.
Adapun Dosa No 9 dan 10 , 11 termasuk Dosa yang di lakuakn oleh Perut, Dosa No 12 , 13 Dosa besar yang berada di dengan kemaluan , Dosa No 14 , 15 yang berkaitan dengan Tangan , Dosa 16 di lakukan oleh Kaki dan Dosa yang ke 17 itu dosa kepada kedua orang tua.
KABARTUNGKAL.COM