Hasbi Resmi Dilantik Sebagai Pengganti H. Syarifuddin Anggota DPRD Tanjab Barat

Jangan lupa share ya!

kabartungkal.com . DPRD Tanjab Barat menggelar paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari H. Syarifuddin, SE (alm) kepada Hasbi dari Partai Bulan Bintang (PBB) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah di Rungang Rapat Paripurana DPRD, senin (21/6/21).

Turut hadir dalam paripurna tersebut, jajaran frokopimda, anggota DPRD, Kepala OPD dan lainya.

Penggantian Antar Waktu ( PAW ) tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi Nomor 342/KEP.GUB.SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 21 Mei 2021 tentang peresmian pemberhentian Sdr. H. Syarifuddin, SE sebagai anggota DPRD Tanjab Barat masa Jabatan 2019-2024.

Dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 343/KEP.GUBSETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang peresmian pengangkatan PAW Sdr. Hasbi sebagai anggota DPRD Tanjab Barat masa jabatan 2019-2024.

Sehingga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 346/KEP. GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021 menetapkan Hasbi sebagai anggota DPRD menggantikan H. Syarifuddin di sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

“Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah, maka saudara Hasbi sudah definitif sebagai anggota DPRD Tanjab Barat”. Ucap H. Abdullah.

Dikatakan H. Abdullah, dengan lengkapnya jumlah anggota dewan Kabupaten Tanjab Barat, kedepan DPRD harus semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Untuk di ketahui H. Syarifuddin, SE adalah politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang meninggal pada bulan Januari lalu. (Red)