Bupati Bekukan Aktifitas PT. PWS yang Beroprasi Di Sebrang Kota

Jangan lupa share ya!

kabartungkal.com- Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, K.H. Drs. Anwar Sadat resmi membekukan aktipitas PT. PWS sebrang Kota sementara waktu sesuai dengan apa yang di keluhkan masyarakat sebrang Kota selama ini. Sabtu(3/4/2021)

Hal itu di ungkap Bupati saat melakukan rapat kordinasi terkait pengaduan masyarakat terhadap aktifitas pembangunan kanal oleh PT. Pelita Wira Sejahtera di Desa Muara Sebrang Kecamatan Sebrang Kota yang berdampak rusaknya lingkungan di wilayah sekitar kanal.

Pada kesempatan itu Bupati memberikan arahan kepada perusahaan PT. PWS, bahwa sebagai perusahaan harus memiliki izin, dan apabila pembelian tanah tanpa memiliki izin lokasi untuk membuka perusahaan terindikasi menghindari HGU.

“Pembelian tanah tanpa memiliki izin lokasi untuk membuka perusahaan ini Indikasi menghindari HGU”. Tegas Bupati

“Izin lingkungan Amdal menjadi sarat wajib” Tambah Bupati

Di Duga Ada 5 Tahap yang tidak di lalui oleh pihak perusahaan tersebut yakni :

1.Beroprasi Tanpa Izin

2.Buka lahan perusahaan ada upaya hindari HGU

3. Izin Lokasi Belum di terbitkan

4. Mereka tidak mengindahkan Pembukaan lahan studi kelayakan tidak di lakukan

5.Masyarakat sudah mau berkompromi dalam ramgka memperbaiki tanggul, 80 juta perusahaan menawarkan separuh.

Masyarakat sebelumnya sudah mengatakan bahwa, akibat banjir tersebut karena adanya pembangunan kanal oleh PT. PWS.

Oleh karna itu Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memutuskan untuk membekukan sementara aktifitas PT. PWS, selanjutnya Pemkab pun mengintruksikan untuk memperbaiki tanggul 80 Ha yang rusak akibat tanggul yang di buat perusahaan.

Kemudian Bupati menyarankan upaya kuratif (mengobati). Menurutnya (Bupati), PT.PWS memiliki alat berat sehingga di anggap mampu untuk memperbaiki tanggul yang rusak.

“Upaya Kuratif(mengobati)”. Tegas Bupati

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa perizinan siap untuk membantu menyelesaikan perihal izin dan Perizinan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan perizinan yang terbaik dari 11 Kabupaten Se Provinsi Jambi.

“Perizinan kami terbaik, urus izin sendiri itu mudah. PTSP kami terbaik dari 11 Kabupaten Se-Provinsi Jambi”. Jelas Bupati

Pimpinan perusahaan PT. Pelita Wira Sejahtera, Dedi menyanggupi apa yang di sarankan Bupati sehingga pihaknya akan memperbaiki tanggul dengan menggunakan alat berat sesuai arahan Bupati dan sesuai kesepakatan bersama.

Hadir di rapat tersebut, SEKDA, Asisten, Kadis Perkebunan, Kadis Perizinan, Camat Sebrang Kota, Kabag Hukum Setda, Kabag SDA,Kadis DLH, OPD terkait dan Kades muara sebrang Sahwani dan rapat tetsebut di gelar di Aula Rumah Dinas Bupati.

Frokopim,Fahmi Zihan(AD),kabartungkal.com, Mengabarkan