KABARTUNGKAL.COM . Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, H. Soma Wijaya dan Ketua Komite Masyarakat Pemantau Korupsi, Hermansyah mengapresiasi atas respon cepat yang di berikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Suprayogi Syaiful, S.IP dalam mempasilitasi penyelesaian sengketa lahan seluas 165 Ha yang di duga kuat di kuasai oleh PT Wira Karya Sakti (PT.WKS).
“Alhamdulilah, trimakasih Pak Dewan sudah mau mendengar dan mempasilitasi aduan kami. Sebenarnya permasalahan kami ini sudah sangat lama, lebih dari 20 tahun lahan perkebunan kami tersebut di kuasai PT. WKS entah apa yang membuat perusahaan tersebut tiba-tiba menggusur perkebunan kami, sampai saat ini kami tidak mengetahui alasan dari mereka.” Ujar H. Soma Wijaya
“Permasalahan ini sebenarnya sudah sampai ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia namun sampai saat ini belum ada titik terang dan lahan tersebut masih di kuasai oleh PT. WKS “.Tambahnya
Berdasarkan surat undangan DPRD Nomor : 170 /464/ DPRD /2021 yang di tujukan kepada LSM Komite Masyarakat Pemantau Korupsi(Penerima Kuasa pendampingan). Komisi II DPRD akan kembali menggelar Rapat Kerja kedua pada hari Senin besok 12 Juli 2021. Setelah rapat pertama yang di gelar pada 14 Juni 2021 lalu.
Sementara itu, ketua LSM Komite Masyarakat Pemantau Korupsi berjanji pihaknya akan terus mendampingi dan mengupayakan sampai hak masyarakat yang di duga di renggut PT. WKS di bayarkan dan lahannya di kembalikan ke mereka.
“Bagaimana pun kami tetap akan terus memperjuangkan permasalahan antara Kelompok Tani Mekar Jaya dengan PT. WKS ini. Jangan sampai ada yang di rugikan apalagi saat ini kondisi pandemi kasian mereka tidak bisa berkebun. Kita lihat saja nanti bagai mana hasil rapat berikutnya”. Ujarnya
Untuk di ketahui rapat kedua yang akan di gelar di Ruang Rapat DPRD / Ruang Rapat Fraksi Kantor DPRD Komisi II Akan menghadirkan pihak-pihak yang mengetahui persis permasalahan sengketa lahan tersebut. (Red)