390 Botol Minuman Keras Di Amankan Polres Indramayu

Jangan lupa share ya!

kabartungkal.com, Indramayu – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, menyita 390 botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) yang dilaksanakan mulai 18-24 April 2021.

Operasi Pekat tersebut dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.

“Selain 390 botol miras, petugas juga menyita 136 liter tuak, serta 12 liter ciu,” kata Kapolres Indramayu, AKBP. Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP. Heri Nurcahyo, Minggu (25/4/2021).

AKP Heri menjelaskan, seluruh barang bukti minuman keras tersebut didapati dari tempat-tempat yang diduga, membawa dan berjualan miras di wilayah hukum Polres Indramayu dan jajaran Polsek.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa sebagian besar tindak kriminalitas berawal dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras,” jelas Heri.

Lebih lanjut, AKP Heri mengatakan barang bukti minuman beralkohol yang disita telah diamankan di Mako Polres Indramayu untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring).

“Dengan rutin dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras maupun obat terlarang sehingga terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polres Indramayu,” ucap AKP. Heri Nurcahyo. 

Sumber : Kesatu.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *