KABARTUNGKAL.COM . Bupati, KH. Drs. Anwar Sadat, M.ag memimpin rapat satgas covid-19 terkait pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Senin (30/08/21)
Dalam arahannya, Bupati mengatakan “Tanjab Barat saat ini masih zona orange, dengan resiko yang sangat tinggi. Untuk itu rapat malam ini, membahas mitigasi sebagai upaya pengendalian covid-19 di Tanjab Barat agar ada kesatuan pandangan dalam menangani pandemi covid-19 di Tanjab Barat.” Uajr Bupati
“Kita telah upayakan menambah nakes, sebab saat ini di Tanjab Barat telah banyak nakes yang terpapar covid-19”. Jelas Bupati
ADAPUN PEMBAHASAN RAPAT DIANTARANYA :
- Meningkatkan pelaksanaam 3T (Testing, Tracing, Treatment)
- Bidang pendidikan sudah bisa mulai pembelajaran tatap muka terbatas disepakati dengan syarat maksimal 50% dengan memperhatikan zona maping kerentanan.
- Disegerakan vaksin untuk guru yang belum vaksinasi
- Solusi kerumunan dengan mengoptimalkan Perda penanganan covid yang sudah ada lewat peningkatan operasi yustisi.
- membentuk tim pemulasaraan jenazah covid-19 tersendiri
- berkoordinasi dg KPU untuk pemanfaatan ribuan thermogun yang digunakan saat pilkada lalu.
- sesuai edaran menteri 8% dana desa bisa untuk penanganan covid seperti pengaktifan posko desa, penyediaan tempat isolasi, penyediaan penyemprotan cairan disinfektan, penyediaan tempat cuci tangan, masker, membantu program 3T, edukasi dan sosialisasi terkait penanganan Covid-19 dan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin.
Selanjutnya Semua pembahasan rapat nantinya akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Bupati Tanjung Jabung Barat tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Turutbhadir, Wakil Bupati, Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Sekda, Para Kepala OPD yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kab.Tanjab Barat. (Red)