TANJABBAR , kabartungkal.com – Polres Tanjab Barat berhasil amankan satu orang warga yang di duga terlibat tindak pidana penyelundupan baby lobster (Benur) di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betra , Kabupaten Tanjab Barat , Provinsi Jambi pada hari Senin , (11/1 ) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Tanjab Barat AKBP. Guntur Saputro SIK . MH mengungkapkan , bahwa sebelum melakukan penangkapan Tim oprasional Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi mengenai penyelundupan Benur.
” Dari hasil penyelidikan di dapat hasil bahwa yang di duga pelaku berinisial H dan IL ” Ungkap Kapolres Jumat (15/1)
Berdasarkan Informasi dari masyarakat Tim dapat melacak keberadaan Salah satu yang di duga pelaku berinisial “IL” di RT 04. Desa kuala Indah , Kec. Kuala betara.
“Tim langsung menuju ke tempat keberadaan “IL”dan berhasil di amankan beserta barang bukti satu Unit HP Samsung Galaxy A01 ” Ujar Kapolres
“Pelaku kemudian di bawa ke Mako Polres Tanjab Barat untuk Penyidikan lebih Lanjut ” Tutupnya
KABARTUNGKAL.COM