Selain Bayarkan Denda PPKM Darurat,Anggota DPR RI ini Titipkan Uang 15 Juta

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM . Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali membantu masyarakat yang harus membayar denda karena dianggap telah melanggar PPKM Darurat. Kali ini giliran Mak Engkom warga Kabupaten Lebak, Banten.

Dedi berkomunikasi dengan Mak Engkom melalui sambungan telepon. Seperti biasa Dedi tak mengenalkan diri sebagai Anggota DPR RI bernama Dedi Mulyadi melainkan menggunakan nama samaran yang biasa ia pakai yakni H Udin asal Kabupaten Majalengka.

Dalam sambungan telepon itu Mak Engkom yang kini telah berusia 60 tahun bercerita awal mula ia dinyatakan bersalah hingga harus membayar denda Rp400 ribu.

Rupanya nasi uduk Mak Engkom sudah lama dikenal oleh warga Lebak. Selain murah, setiap orang yang makan bebas mengambil sendiri sesuai selera dengan harga yang sama.

“Mak kan jualan di rumah. Orang bebas ambil sendiri mau sedikit atau banyak Rp6 ribu. Rumah Mak Engkom mah terbuka dari depan sampai belakang dapur,” kata Mak Engkom.

Saat razia petugas menyebut ada dua orang yang makan di rumah Mak Engkom. Sementara Mak Engkom tidak tahu ada yang makan di tempat karena ia sedang dikerok di dalam rumah.

“Kan sudah kebiasaan makan ambil sendiri, bayar sendiri. Terus rumah Mak Engkom itu terbuka jadi enggak tahu kalau ada yang makan di tempat. Mak juga waktu itu lagi dikerok di kamar,” ucapnya.

Meski tak mengerti aturan Mak Engkom tetap datang ke persidangan. Namun ia kaget karena harus membayar denda Rp400 ribu. Akhirnya ia pun meminjam uang kepada adiknya agar bisa pulang dari persidangan.

Warung nasi uduk Mak Engkom sendiri sudah terkenal sejak lama. Selain enak, harga per porsi nasi uduk juga sangat terjangkau oleh masyarakat karena bebas ambil sesuai selera dengan harga Rp6 ribu per porsi.

Mak Engkom setiap hari buka selama 24 jam di rumahnya di Kampung Rumbut, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

“Mak mah enggak pernah hitung untung. Yang penting ada buat pegawai sama kan sehari Mak Engkom ngerokok empat bungkus. Ngerokok udah kebiasaan dari kelas 3 SD dulu,” ujarnya.

Sementara itu setelah berkomunikasi melalui telepon Dedi meminta Mak Engkom untuk mengirim nomor rekening.

“Tadi saya sudah kirim Rp400 ribu untuk ganti uang denda sama tambahan modal buat Mak Engkom,” ujar Dedi Mulyadi.

Sebelumnya Dedi Mulyadi juga membayarkan denda untuk seorang ibu hamil yang terkena razia di Kabupaten Purwakarta. Ibu bernama Wina itu dianggap bersalah dan harus membayar denda Rp 150 ribu karena warung kopinya buka di atas ketentuan waktu.

Selain itu Dedi juga menitipkan uang Rp 15 juta kepada seorang pengacara. Nantinya pengacara itu akan menjadi pendamping warga yang terkena razia dan membayarkan denda sesuai putusan hakim.

Sumber : Kesatu.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *