KABARTUNGKAL.COM . Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi melepas penyaluran perdana bantuan beras PPKM 2021 di Gudang Bulog Kuala Tungkal, kamis (22/07).
Sebagai upaya berkelanjutan pemulihan ekonomi dimasa PPKM akibat pandemi covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali melaksanakan Program Bantuan Sosial Beras PPKM 2021 yang berasal dari Buffer Stock penanganan bencana melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Laporan dari Kadis Sosial Drs. Syarifudin, MM., bahwa untuk Tanjung Jabung Barat sendiri, perdana disalurkan sebanyak 153.640 kilogram bagi keluarga penerima manfaat yang masing-masing mendapatkan sebanyak 10 kilogram dalam satu kali distribusi.
Sementara itu Bupati, KH. Drs. Anwar Sadat, M.ag dalam sambutannya mengatakan, Bantuan beras PPKM tahun 2021 Kab. Tanjab Barat ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI terkait penanganan bencana selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara nasional.
Dimana bantaun tersebut diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta KPM dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 10 juta KPM di mana masing-masing bantuan beras diberikan sebanyak 10 kilogram per KPM.
Kemudian penyaluran beras ini dilaksanakan oleh Perum Bulog Kuala Tungkal sebagai penyedia sedangkan pendistribusiannya oleh pihak ketiga atau transporter yang ditunjuk oleh pemerintah pusat yaitu PT. Pos Indonesia.
Bertujuan untuk meringankan beban bagi keluarga KPM, PKH dan BST pada masa pandemi Covid-19.
“Berharap bantuan beras ke PKM 2001 bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf kesejahteraan keluarga di masa pandemi covid 19 termasuk juga dalam rangka upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat”. Harap Bupati
“Atas nama Pemkab Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI dan Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) Kantor Regional Kuala Tungkal.” Ucapnya
Turut Hadir dalam acara pelepasan penyaluran perdana bantuan beras PPKM 2021 tersebut Kapolres Tanjung Jabung Barat, Sekrataris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian, Kepala PT. POS Indonesia Wilayah Jambi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kabag Ekonomi Dan Kabag Kesra, Ka Bulog Kuala Tungkal, Camat Tungkal Ilir. (Red)