KABARTUNGKAL.COM. Penyelesaian Sengketa Lahan antara Kelompok Tani Mekar jaya yang di Ketua H Soma Wijaya dengan Perusahaan WKS berbuntut panjang, dimana Pada hari Kamis 29/07/2021 Rapat kembali di gelar di Kesbangpol yang di Pimpin langsung Kadis Kesbangpol sebagai Ketua Timdu Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang di Tugas kan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.
Dalam Rapat tersebut Ketua Timdu hanya berpedoman ke Surat rekomendasi Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat, yang mana isi surat tersebut antara lain : Menyelesaikan Ganti Rugi lahan Tanam Tumbuh sebidang 165 H berupa Karet, Kelapa Sawit, pinang dan lainnya yang di Gusur oleh PT. WKS
Sementara itu, Ketua Kordinator Tim Haidir ( Tulang ) mengatakan, bahwa Tim dari Kelompok Tani Mekar jaya tidak hanya menuntut tanaman tumbuh diatas lahan saja, akan tetapi lahan seluas 2800 Ha tersebut harus di kembalikan kepada Kelompok Tani Mekar jaya. Sebab menurut pengakuan kelompok tani mekar jaya, yang di Ketuai H.Soma Wijaya, mereka sudah pernah menanam pohon karet dan lain sebagainya seluas 165 Ha di atas lahan 2800 Ha.
“Lanjut nya Kami minta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati yang terpilih Bapak Drs H Anwar Sadat M Ag agar menidak Tegas jika ada oknum bermain main masalah lahan tersebut dan Kami Kelompok Tani Mekar jaya meminta tolong kepada Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat yang turun langsung kelapangan karena Kami punya Bukti yang sah atas lahan tersebut, ” ujar Tulang.
“Perlu di ketahui, kami sempat minta Titik kordinat lahan tersebut kepada Utusan dari dinas Kehutanan Provinsi Jambi namun sampai saat ini mereka tak mau memberikan kepada kami,” Terang Tulang
Sementara Ketua Timdu mengatakan bahwa ” Kita hanya bisa menyelesaikan nya yang 165 h Ganti Rugi lahan Tanam Tumbuh karena sesuai Surat dari Komisi II DPRD Tanjabbarat dan kita akan buat kan berita acaranya, dan Rapat kedepan kita akan panggil pihak – pihak dari dinas Kehutanan Provinsi kita hadirkan semua supaya jelas,” Kata Azis ketua Timdu.
Lanjutnya kita jadwal kan rapat selanjutnya karena ada berbeda – beda luas lahan ini antara lain ada yang 2800 h dan ada yang 800 h dan ada yang 600 h seperti yang di sampaikan perwakilan dari dinas Kehutanan Provinsi Jambi 800 hektar itu sementara Tim dari H Soma Wijaya 2800 Ha.
Saat ini Tim pendamping Kelompok Tani Mekar Jaya tengah menunggu surat keputusan hasil rapat yang akan di jadwalkan rapat berikutnya beserta kesepakatan hasil rapat kemarin, ( Red )