Bupati Sampaikan Nota Pengantar 4 Raperda Inisiatif Pemkab

Jangan lupa share ya!

صلى الله على محمد

kabartungkal.com – Rapat Paripurna Pertama DPRD Penyampian Nota Pengantar Raperda Inisiatif Pemkab Tanjab Barat di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Selasa(20/4/2021).

Rapat tersebut di Pimpin oleh Wakil Ketau I DPRD Kab. Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H yang di dampingi oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, K.H. Drs. Anwar Sadat, M.ag dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora, S.H.

Turut hadir di rapat tersebut, Kapolres Tanjung Jabung Barat, yang di wakili KBO. Satintelkam IPTU WINDY T.K. S.H, Kajari Tanjab Barat, Arnold Saputra Hutagalung S.H, Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir.H. Agus Sanusi, M.si, Anggota DPRD Tanjab Barat, Para Asisten Staf Ahli setda dan para OPD Kab. Tanjung Jabung Barat.

Dalam Kesempatan itu ada 4 Raperda yang di ajukan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tertuang di nota pengantar raperda Inisiatif Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu :

A. Raperda perubahan ke dua atas Perda Kab. Tanjab barat no. 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat Daerah.

B. Raperda tentang penyelenggaraan jasa kontruksi .

C. Raperda tentang Perubahan Raperda Ke dua atas Perda No 50 Tahun 2001 tentang tarif air minum dan non air pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan.

D. Raperda tentang perubahan ke tiga atas Perda No 8 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha

Setelah menyampaikan nota pengantar Inisiatip Pemda Kab. Tanjung Jabung Barat, Bupati pun menyerahkan Nota pengatar tersebut yang di sambut oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, S.H.

Fahmi Zihan(AD)Tanjab Barat, Jambi kabartungkal.com,Mebgabarkan.