99 Hari Kerja,Bupati Resmikan Pos Damkar Dan Dukcapil Di Kecamatan Merlung

Jangan lupa share ya!

kabartungkal.com,Tungkal Ulu – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, KH. Drs. Anwar Sadat, M.ag hari ini meresmikan Pos Pemadam Kebakaran dan Pelayanan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Merlung, Tanjab Barat, Jambi. Jumat (28/5/21)

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Iswardi dalam sambutannya mengatakan pembentukan Pos Damkar ini, berdasarkan aturan Kemendagri No. 144 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah Kabupaten/Kota dan surat edaran mentri dalam negri No. 3641/1967/SJ 25 Maret 2017.

“Guna memberikan perlindungan kepada masyarakat secara optimal, maka perlu di bentuk Pos Pemadam Kebakaran di setiap Kecamatan serta di lengkapi dengan unit mobil pemadam”, Terangnya.

Selain itu, Iswardi juga menyampaikan bahwa pos pemadam kebakaran tersebut termasuk kedalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar.

Yaitu menciptakan sosial yang aman, tentram dan Harmonis serta pelaksanaan program kerja 99 Hari dalam upaya memberikan pelayanan harta dan jiwa masyarakat Tanjab Barat khususnya di Kecamatan Merlung dari ancaman kebakaran dan Non Kebakaran sekaligus mampu membantu penanggulangan bencana Alam dan serangan dari binatang melata.

“Sarana dan prasarana Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Merlung ini, kita menyediakan 1 Unit mobil pemadam kebakaran. Dan 2 Unit mesin pemadam. Sedangkan Untuk Personel yang bertugas sebanyak 10 orang dengan sistem bergantian per 5 harinya”, Sebutnya.

Usai Kadis DAMKAR menyampaikan sambutan kemudian di lanjutkan oleh Camat Merlung, Almardi, SE yang mengatakan masyarakat Kecamatan sangat antusias dengan adanya Pos Pelayanan tersebut.

“Beberapa hari sebelum acara ini, kami sudah bertemu dengan beberapa perwakilan masyarakat untuk memberitahukan bahwa di Kecamatan merlung ini akan ada pelayanan Dukcapil dan Damkar. Dengan pelayanan ini mudah-mudahan bisa di tingkatkan menjadi UPTD, Baik itu Dukcapil maupun Damkar”, Ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, KH. Drs. Anwar Sadat, M.ag menyampaikan bahwa peresmian Pos Damkar dan Dukcapil tersebut sebagai wujud realisasi kinerja 99 hari kerja.

“Melalui pelayanan ini, maka penertiban dokumen kependudukan seperti. KTP, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan dokumen kependudukan lainnya. Langsung bisa di laksanakan dan di tertibkan di Kecamatan Merlung tanpa harus mengurus ke Dinas Dukcapil Tanjab Barat. Di Kuala Tungkal”, Ungkap Bupati.

“Hari ini, kita juga akan meresmikan Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Merlung. Semoga dengan adanya Pos Pemadam Kebakaran ini masyarakat dapat terbantu sesuai dengan tugas penting Pemadam Kebakaran. Adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan pemadaman bencana Kebakaran dan Non Kebakaran”, Tambah Bupati.

Usai meresmikan, kemudian Bupati berserta rombongan mengecek peralatan-peralatan yang di gunakan Dukcapil dan Damkar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan memberikan secara simbolis Akta Lahir kepada masyarakat yang baru saja melakukan pencatatan Dokumen kependudukan di hari pertama di resmikan-nya Pos Pelayanan Tersebut.

Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hairan SH. Sekertaris Daerah Tanjab Barat, Asisten 2, Staf Ahli, Kapolsek Merlung, Ketua Tim Penggerak PKK Tanjab Barat, Ketua GOW, Jajaran Damkar, Para Camat, Lurah, dan Kades serta masyarakat yang juga ikut menyaksikan acara peresmian itu berlangsung.

Ahmad,D , Tanjab Barat, Jambi, kabartungkal.com, Mengabarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *