KUALATUNGKAL, KABARTUNGKAL.COM – Dalam upaya menuju pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WWBK), Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll B Kuala Tungkal lakukan janji dan kerjasama serta penghargaan kepada Steakholder, Forkompinda serta PWI Kab. Tanjab Barat.
Acara yang digelar Kamis (25/02) di Aula Lapas Kuala Tungkal, di Jl Teluk Nilau Kec Bram Itam, dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat, dihadiri oleh Kapolres, Dandim 0419/Tanjab, diwakili Pasi Intel, Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Kementrian Agama Tanjung Jabung Barat, sedangkan dari Pemerintahan, di hadiri oleh Kadis Koperindag, Perikanan dan Kelautan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Perkebunan dan BLK Produktivitas Prov. Jambi.
Pada kesempatan ini, Kalapas, Sugiharto, Bc. I. P, S.Sos, selain menyampaikan salam perkenalan, juga mengucapkan terima kasih pada seluruh undangan yang hadir, karena menyambut baik deklarasi janji kinerja Lapas menuju WBK/WBBM ini.
Sebab tanpa bantuan dan kerjasama dari semua steakholder, kami pihak Lapas tidak dapat berbuat dan bekerja dengan maksimal.
“terimakasih atas support dan sinergitas semua steakholder dan pemerintah di Kab. Tanjung Jabung Barat yang telah ikut berpartisipasi membantu pelaksanaan deklarasi janji kinerja ini”, ujar Kapalas yang baru saja pindah dari Lapas Kalimantan ini.
Kalapas juga menyampaikan keseriusan dan komitmennya terkait pembangunan ZI di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal dengan jajarannya.
Dimana dalam pembangunan Zona Integritas ada dua hal yang hendak dicapai yaitu, pertama terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, kedua yaitu terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Kasi Pidumnya, dalam arahan nya senada dengan Kalapas, bahwa pihak nya sangat mendukung segala bentuk kegiatan yang ada di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal terkait pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dengan stakeholder di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berupa perjanjian kerjasama di bidang penguatan data dan penanganan tahanan yang overstaying dalam hal ini antara Lapas Kuala Tungkal, Polres, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri,
kerjasama di bidang keamanan dengan Polres dan Kodim 0419, di bidang kerohanian dengan Kementerian Agama Tanjung Jabung Barat, di bidang Pembinaan Kemandirian dengan Diskoperindag, Dinas Perikanan Dan Kelautan, Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Dinas Perkebunan Dan Peternakan Tanjung Jabung Barat, dan Balai Latihan Kerja Produktivitas Provinsi Jambi,
Sedangkan di bidang kesehatan bekerja sama dengan Puskesmas Sungai Saren, di bidang Publikasi, diberikan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab. Tanjab Barat yang langsung di terima Ketuanya, Rita Gunawan.
Di penghujung acara Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal menyerahkan piagam penghargaan sebagai ungkapan terima kasih kepada stakeholder terkait, yang telah berpartisipasi membantu pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan
Acara yang diawali dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kalapas dengan jajarannya yang dilanjutkan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK / WBBM oleh Kalapas dan disaksikan oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan undangan lainnya, diakhiri dengan foto dan makan siang bersama serta penandatanganan nota kesepakatan.
KABARTUNGKAL.COM