صل الله على محمد
kabartungkal.com- Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupten Tanjung Jabung Barat, sudah membentuk Forum Rukun Tetangga (FRT) yang berdiri sejak Tahun 2010 lalu di Wilayah Kelurahan Sriwijaya.
Lurah Sriwijaya, Zulkifli menjelaskan mulai terbentuknya Kelurahan Sriwijaya setelah terjadinya pemecahan Kelurahan Tungkal IV Kota, maka saat itu juga Forum Rukun Tetangga mulai terbentuk.
“FRT Kelurahan Sriwijaya mulai terbentuk setelah adanya pemecahan Kelurahan Dari Kelurahan Tungkal IV Kota”. ujar Lurah Zulkifli, Senin (12/04/2021)
Sambung Lurah, dengan di bentuknya Forum Rukun Tetangga sebagai wadah untuk setiap Rukun Tetangga berkumpul, saling berkomunikasi, berbagi informasi dan saling membantu.
“Karena selama ini setiap ada permasalahan di lingkungan Rukun Tetangga maka biasanya Rukun Tetangga itu sendiri yang menghadapi permasalahanya, tapi dengan adanya Forum Rukun Tetangga jika terjadi permasalahan maka Rukun Tetangga bisa memecahkanya dengan secara bersama-sama.” tambahnya.
Lebih lajut lurah mengatakan, adanya FRT ini untuk Rukun Tetangga itu sendiri. Di samapikan Lurahan, sampai sekarang masih untuk Forum Rukun Tetangganya Sriwijaya masih Exsis.
“seperti ada 2 Orang Ketua Rukun Tetangga Kelurahan Sriwijaya yang meninggal Dunia kita beri bantuan, artinya itulah bentuk kebersamaan dari seluruh anggota Forum Rukun Tetangga.” Jelasnya
“Kita dari Kelurahan Sriwijaya juga mengusulkan, Pemerintah Daerah Membentuk Forum Rukun Tetangga Kabupaten (FRTK). Agar apa-apa yang di usulkan dan di keluhkan Ketua Rukun Tetangga bisa di dengar dan di realisasikan Pemerintah Daerah, itulah tujuan Kelurahan membentuk Forum Rukun Tetangga, saat ini Forum Rukun Tetangga di Kelurahan Sriwijaya, Alhamdulillah sampai sekarang masih terus berjalan”. pungkasnya