kabartungkal.com, Jakarta – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, KH. Drs. Anwar Sadat, M.ag beserta Ketua DPRD Ka. Tanjab Barat , H. Abdullah Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negri. Rabu, 2 Juni 2021.
Kunjungan Kerja tersebut merupakan tidak lanjut atas hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan pimpinan DPRD, Komisi 1 dan Komisi II serta beberapa perwakilan tokoh masyarakat terkait Percepatan Penegasan Batas Wilayah antara Kab. Tanjab Barat dan Kab. Tanjab Timur.
Bupati, KH. Drs. Anwar Sadat, M.ag melalui Asisten Pemerintah dan Kesra, Hidayat, mengatakan kordinasi tersebut untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.
Pada saat rapat penyelesaian penegasan batas daerah antara Kabupaten di kantor Gubernur beberapa waktu lalu, Pemkab Tanjab Barat di minta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjab Timur sebagai milik mereka.
“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak pembagian wilayah. Selanjutnya sebagai tindak lanjut hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di kordinasikan.
“Alhamdulillah, Bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya.
(Prokopim tjb, ahmad)