Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Kembali Berlakukan PPKM

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM . Wakil Bupati Hairan, SH memimpin Rapat Tim Satgas Covid-19 Tanjung Jabung Barat di Pola Utama Kantor Bupati, kamis (23/07).

Berdasarkan laporan yang di sampaikan Kadis Kesehatan, saat ini penularan covid-19 yang tertinggi terdapat di 4 (empat) kecamatan yaitu Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Bram Itam dan Kecamatan Tungkal Ulu.

Adapun poin-poin yang disepakati dalam rapat tersebut di antaranya :

  • Sehubungan telah dirilisnya pemetaan dari Tim Satgas Provinsi Jambi bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali masuk zona merah maka dihimbau bagi petugas lapangan untuk mendisiplinkan diri dengan tidak makan dan minum di warung atau rumah makan melainkan dibungkus. Kebiasaan kongkow dan ngopi di masa pandemi ini agar dapat dikurangi.

Atas kesepakatan bersama tersebut, Langkah–langkah pencegahan pun kembali di berlakukan oleh Pemkab Tanjab Barat beserta Tim Satgas Covid-19 yaitu :

  1. Jam malam diberlakukan kembali sampai jam 22.00 Wib dari Tanggal 23 s/d 31 juli 2021 (satu minggu)
  2. Pelaksanaan kegiatan tekait Perayaan HUT-RI dan Hari Jadi Kabupaten ditunda. Ini berlaku bagi seluruh kelurahan dan desa.
  3. Event-event dalam rangka memeriahkan HUT-RI dan Hari Jadi Kabupaten disepakati untuk ditiadakan agar tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Saya berharap kepada tim satgas covid-19 agar bekerjasama dengan segala upaya dan langkah yang harus kita ambil agar kita berada di zona hijau,” tukas wabup.

Hadir pada rapat, Dandim 0419/Tanjab Letkol. INF. Erwan Susanto, S. IP, Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro S.IK M.H, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat,SH,MH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Erwin, Para OPD dan Kepala Bagian Anggota Tim Satgas Covid-19 Tanjung Jabung Barat. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *