Rancangan Perda RPJPD 2025-2045, Bupati Anwar Sadat : Saya Kira Cukup Baik

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM. Bupati Drs.H.Anwar Sadat M,Ag menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perda Tentang RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045. Sabtu 25/5/2024.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jakfar S.H,.M.H didampingi Wakil Ketua DPRD Sjafril Simamora S.H. Turut hadir Pj Sekretaris Daerah H. Dahlan S.Sos,.MM, Kabag Ops Polres Tanjab Barat, Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab, Anggota DPRD Tanjab Barat, Para Asisten, Staff Ahli Bupati, Kepala OPD dan Para Kabag Setda.

Tujuh dari fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya, diantaranya Fraksi Nasdem Bekarya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Tanjab Barat Bersatu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya.

Secara umum semua fraksi menyetujui terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045. untuk dibawa ke tahap selanjutnya.

Dalam tanggapannya, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.H.Anwar Sadat M,Ag mengapresiasi atas tanggapan dan masukan serta saran dari masing-masing fraksi DPRD Tanjab Barat.

“Ini salah satu bentuk sinergi Pemerintah dengan DPRD harapan kami mudah – mudahan ini menjadi perbaikan beberapa hal yang tadi mungkin kita tidak terlalu maksimal dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan serta beberapa informasi baru yang disampaikan,” ungkap Bupati.

“ Saya kira cukup baik mudah – mudahan ini kita tindak lanjuti dengan dinas terkait dalam rangka perbaikan – perbaikan kedepannya dan indikator – indikator kita juga cukup baik hanya tinggal lagi memaksimalkan indikator yang disampaikan baik Infrastruktur, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya.” Sambungnya.