Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien Dan Orang Terlantar Di louching Bupati

Jangan lupa share ya!

kabartungkal.com . Bupati Drs. H. Anwar Sadat M. Ag membuka acara Lounching rumah singgah peduli pendamping pasien dan orang terlantar di Mess Tanjung Jabung Barat Jl. Jend. Sudirman Kuala Tungkal dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Rabu (23/6)

Dalam Laporannya Kadis Sosial Drs. Sarifudin. MM Mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program 99 hari kerja, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat periode 2021-2024, yang salah satunya adalah pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kab Tanjabar.

Sebagai bentuk layanan pemerintah Kab Tanjabar bagi pendamping pasien dan orang terlantar dengan tersedianya tempat tidur pada rumah singgah peduli di Kab. Tanjabar.

“Tujuannya untuk memberikan pelayanan sementara bagi warga, yang anggota keluarganya sedang melakukan pengobatan dirumah sakit, namun tidak memiliki sanak family atau fasilitas penginapan di kuala tungkal, sehingga memerlukan pelayanan penginapan selama proses pengobatan anggota keluarga tersebut.” Ujarnya

Kadis menambahkan pihaknya Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit umum, dan instansi terkait lainnya, pelayanan yang disediakan dalam rumah berupa penyediaan kamar tidur bagi pendamping pasien, dana atau orang terlantar dengan membawa KTP dan surat keterangan dari rumah sakit atau keterangan lainnya, bahwa anggota keluarga sedang dirawat, dan orang terlantar sebelum dipulangkan ketempat asal, dan wajib mengikuti prokes pencegahan penyebaran covid-19.

“Biaya operasional penyelenggaraan rumah singgah peduli bagi pendamping pasien, saat ini masih diakomodir melalui sekretariat daerah, sedangkan biaya pemulangan orang terlantar dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) lainnya, tersedia pada DPA Dinas Sosial Kab. Tanjabar.” Jelasnya

Sementara itu Bupati Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rumah singgah ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan akan adanya tempat sementara bagi keluarga pendamping pasien yang memerlukan perawatan pengobatan dirumah sakit namun tidak berdomisili atau tidak memiliki keluarga di kuala tungkal, serta bagi orang terlantar yang memerlukan pelayanan sosial, sama seperti yang di sampaikan Kadis Sosial.

“Rumah singgah sebagai upaya memberikan solusi terhadap permasalahan sosial yang dihadapi, dimana selama ini kita belum memiliki gedung yang dijadikan sebagai tempat penampungan sementara, dimana dalam mekanisme pengelolaannya secara terpadu antara dinas sosial, dinas kesehatan, dan rumah sakit umum KH. Daud Arif Kuaka Tungkal.” Papar Bupati

Selain itu, Bupati berharap rumah singga ini bermanfaat bagi yang membutuhkan dan dapat digunakan serta dikelola sebagaimana mestinya, Dan dilanjutkan dengan meninjau ruangan.

Turut hadir , Sekda, Forkopimda, asisten pemerintahan dan kesra, para kabag dilingkup sekretariat daerah serta kepala organisasi perangkat daerah dilingkup pemerintahan daerah Tanjung Jabung Barat. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *