Diduga Asal Jadi,LSM-PETISI 28 : Kita Minta Tim Tipikor Polres Panggil Oknum Yang Terlibat

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM . Proyek peningkatan jalan RT 01, 02 dan 03 menuju Dermaga Tanjung Mawar yang menelan APBD 2021, ratusan juta rupiah yang di kerjakan CV. PUTRA PERSADA PRIMA dengan konsultan pengawas CV. SETINDO KARYA KONSULTAN tersebar luas di beberapa media online. (sidik.co.id, radardesa.co,rumahberita.co.id,modusinvestigasi.co dan tekad.id)

Atas penyebaran pemberitaan tersebut, Direktur Eksekutif LSM-PETISI 28, Syarifuddin AR merasa geram hingga angkat bicara. Menurutnya, konsultan pengawas proyek tersebut diduga tidak melaksanakan tugas dan pungsi sebagai pengawas.

Sehingga pelaksanaan di lapangan proyek tersebut terindikasi di kerjakan asal jadi, sebab kondisi saat ini proyek tersebut sudah mengalami rusak parah. Padahal proyek tersebut belum lama di kerjakan, sesuai dengan keterangan yang terpampang di papan merek yang ada.

“Proyek tersebut terlihat ada pengurangan volume, jadi hal ini bisa di usut Tipikor Polres Tanjab Barat. Dalam hal ini di minta kepada Kapolres yang baru, AKBP Muharman Arta, S.I.K sesuai aturannya untuk memerintahkan Tim Tipikor Polres Tanjab Barat agar segera memanggil dan meneriksa siapa-siapa saja oknum yang terlibat dalam proyek tersebut, sehingga terbuka dan transparan”. Harap Syarifuddin AR

Lebih lanjut ia mengatakan, “sebagai mana hak dan kewenangannya sesuai petunjuk pasal 184 ayat (1) Jo Pasal 9 (1) undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP dan undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang di ubah dengan UU 20/2021 tentang Tipikor serta UU Nomor 8 Tahun 2010”. Terangnya

Sebelumnya Kepala Dusun Tanjung Mawar, Sumali dan Ketua RT 01 mengatakan “Seharusnya 1 sak dalam 1 molen, ini menjadi 1/2 sak. Begitu juga ketinggian paling 2 jari silahkan di bor”. Ucapnya

Terpisah saat awak media berupaya konfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Junaidi hanya mengatakan “sudah saya sampaikan kepada pihak rekanan supaya di perbaiki”. Katanya

Untuk di ketahui sampai saat ini pekerjaan peningkatan jalan tersebut belum kunjung di perbaiki dan atau di cor ulang. (Red)