Tanjab Barat, kabartungkal.com – Kasus meninggalnya “ND” gadis berusia 16 tahun warga Kuala Tungkal yang di duga keracunan di hentikan pihak kepolisaian kabupaten Tanjung jabung barat.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kapolres AKBP. Guntur Saputro , SIK . MH sebagai mana dilansir dari situs aksejambi.com .
” Penghentian kasus ini berdasarkan keinginan dari pihak keluarga ” Ungkapnya
Kapolrespun menyampaikan bahwa awalnya pihak keluarga menginginkan untuk di lakukan autopsi , namun pagi tadi keluarga meminta untuk di hentikan.
” Awalnya pihak keluarga meminta untuk di lakukan autopsi , namun pagi tadi kamis (14/1/2021) mereka meminta untuk tidak di lakukan autopsi .” Jelas Kapaolres
Di tanya soal alasan mengapa tidak jadi di lakuakn autopsi Kapolrespun menjelaskannya bahwa keluarga sudah mengiklaskan atas kejadin tersebut .
” Alasan keluarga , Sudah mengiklaskan kejadian tersebut ” Ungkap Kapolres
Sebelumnya “ND” di beritakan bahwa dirinya sempat muntah darah sebelum meninggal dunia Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 16:00 WIB.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian di TKP serta menggali keterangan dari berbagai pihak mulai dari keluarga , teman dekat korban,
Termasuk keterangan hasil Visum Rumah Sakit secara pemeriksaan luar , tidak ditemukan tanda tanda yang mengarah terhadap Indikasi kekerasan.
” Jadi duga’an tindakan kekerasan berdasarkan visum luar yang sudah di lakukan tidak di temukan kekerasan pisik pda korban , adapun darah yang muncul berdasarkan keterangam dokter itu berasl dari dalam tubuh korban “. Terang Kapolres
Di sisi lain kata Kapolres, terkait dengan penyebab kematian dari korban yang belum di temukan , berdasarkan keterangan dokter visum untuk mengetahui secra pasti penyebab meninggalnya korban harus di lakukan autopsi.
KABARTUNGKAL.COM