Terindikasi Ingin Nguasai Wilayah Pantai Cikembang, Pemilik Hotel Usir Warga !

Jangan lupa share ya!

KABARTUNGKAL.COM. PASIR RANDU. Sungguh miris ulah oknum pemilik hotel Pantai Cikembang Desa Pasir Baru Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat yang kerap mengusir warga sekitar saat ingin menikmati keindahan pesisir pantai Cikembang.

“Banyak warga yang hendak menikmati pantai namun sering di usir pemilik hotel, padahal kita tau wilayah pesisir itu milik pemerintah bukan milik dia”. Cetus salah satu pemuda saat dikonfirmasi awak media

Berdasarkan PP (Peraturan Presiden) Republik Indonesia nomor 51 tahun 2016 tentang batas sempadan pantai pasal 1 ayat 2 dijelaskan.

“Sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat”. Begitu bunyi peraturannya

“Artinya, pemilik hotel ini sudah sewenang-wenang mengkalim batas wilayah sempadan yang ada ini. Sebagai korporasi dia harusnya lebih memahami dengan aturan ini, jangan sekehendak perut saja mengkalim pesisir pantai cikembang khususnya di wilayah beber ini”. Tegas pemuda yang biasa disapa Gunawan itu.

“Kami sebagai warga sekitar pantai, tentu tidak akan terima dengan hal ini. Apalagi, masyarakat yang datang ini hanya sekedar ingin menikmati suasana pantai bukan mau mengkalim tanah yang katanya milik dia”. Sambungnya

Lebih lanjut, pemuda itu pun menyampaikan persoalan ini kepada pihak desa setempat agar bisa dilakukan upaya persuasif dengan harapan antara korporasi dengan warga kedepan tidak lagi terjadi konflik.

“Dari dulu di wilayah kita ini tidak pernah terjadi keributan seperti ini, kedepan kita berharap persoalan seperti ini tidak lagi terjadi. Mereka pendatang, kok mau buat keributan”. Pungkasnya