صلى الله على محمد
kabartungkal.com – Bermula Kang Dedi mendapati laporan, bahwa di dapilnya terdapat Konflik Pos Ronda yang awalnya di bangun oleh warga. Setelah mengecek ke lokasi ternyata pagar beton berupa benteng sudah terlihat berdiri tegak di tengah seakan menutupi jalan pemilik tanah.
Sang pemilik tanah merasa terganggu dengan adanya beton yang berdiri tegak tersebut, pasalnya mobil yang biasa di pakainya tidak bisa parkir di depa rumah.
Kang Dedi Mulyadi Anggota DPR RI merasa ada yang janggal dengan peristiwa tersebut, menurutnya benteng tersebut sudah menyalahi aturan.
Ia pun berusaha untuk menyelesaikan Konflik itu dengan memanggil berbagai pihak, mulai dari Lurah, RW, RT dan beberapa warga.
Kang Dedi Mulai menanyakan mengenai manfaat dari benteng yang berdiri kepada lurah, namun anehnya lurah pun tidak mengetahui pungsi dari benteng yang berdiri tegak tersebut. Karana Penasaran Kang Dedi mulyadi pun kembali menanyakan, lalu lurah tersebut pun menjelaskan bahwa di bangunnya benteng itu. Sebagai Batas perumahan.
Spontan Dedi Mulyadi menjawab, bahwa benteng tersebut sudah menyalahi aturan yang ada dan ia meminta segera untuk dilakukan pembongkaran.
“Tidak ada urusan,ini harus di bongkar suruh satpol PP ingat walaupun ada kesepakatan warga namun apabila melanggar maka gak bisa “. Ujar Dedi
Diketahui, Pos Ronda yang di bangun sebelumnya berada di atas tanah milik salah satu warga yang sudah memiliki sertifikat, namun benar tanah yang di atasnya ada bangunan pos ronda itu, belum di hibahkan kepada pemerintah setempat (Pemda) sebagai mana yang di sampaikan oleh pemilik tanah kepada Dedi Mulyadi.
Karana posisi Pos Ronda berada di tengah-tengah jalan, sang pemilik tanah berinisiatif dengan berusaha membangunkan pos ronda yang baru. Dengan posisi pos Ronda berada di pinggir jalan. Namun anehnya warga tidak terima Pos Rondanya di pindahkan dan akhirnya mereka sepakat membuat benteng.
Tidak lama kemudian, datang Ibu RW untuk menjelaskan kronologi permasalahan namun yang di sampaikannya tidak jauh berbeda dengan apa yang di sampaikan oleh Lurah tadi. Berselang 5 menit RT pun datang kemudian memaparkan kronologis konflik yang tidak jauh beda dengan luarah.
Di hadapan Lurah, RW dan RT dedi mulyadi kembali menjelaskan bahwa si pemilik rumah sudah merelakan tanahnya ke Pemda. Sempat terjadi cekcok mulut karna RT tersebut menyatakan bahwa permasalahan itu di RT 01 bukan di RT 06.
“O..Urusan RT, Gak apa-apa yang penting pungsi dari pos rondanya berjalan. Kan intinya keamanan, emang maling di RT itu gak di tangkap, Gak ada itu”. Ujar Dedi
“Sekarang begini karna ibu yang punya ini sudah menghibahkan ke pemda, akses jalan ke sana saya bangunin gimana ? sesuai dengan setandar ya dengan catatan benteng ini di bongkar. Bahkan pos rondanya lebih bagus dari ini saya bangunkan pake genteng. Saya pasangkan TV, Wifi, ayo salaman saling mengikhlaskan”. Tambah Dedi
Setelah selesai bersalaman, sang pemilik pun mengucapkan takbir, dengan menyucurkan air mata karna Konflik tersebut sudah setahun baru akhirnya bisa di selesaikan oleh Kang Dedi Mulyadi.
“Allahuakbar kang, trimakasih sudah setahun konflik ini terjadi ya Allah kang trimakasih”. Tutur Pemilik tanah sambil bercucuran air mata.
Kang Dedi Manusia Intelek dan bermasyarakat dalam menyelesaikan Konflik.
Sumber : Kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi