TANJABBARAT,kabartungkal.com – Terkait dengan ‘hebohnya’ pemberitaan di media dan sosmed dengan kegiatan ‘silaturahmi antar siswa’ (party class of 21) yang terjadi pada tanggal 10 April 2021 lalu di Aula Gedung Pola Kantor Bupati Tanjab Barat, yang dilaksanakan oleh siswa/i SMA Negeri 1 Kuala Tungkal membuat preseden buruk terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Maka dari itu Ketua Komite SMAN 1 Kuala Tungkal, Mardan Hasibuan didampingi Aliansi Wartawan Tanjab Barat, Ketua PWI, Rita Gunawan, Ketua IWO, Rina Prabu , Pengurus AWI, Agus Silalahi, Chaidir Panjaitan, Jumat (16/04) menemui Kadis Kominfo Kab.Tanjab Barat, H Taharudin di kantornya.
Bersama Kabid Komunikasi dan Pemberitaan, H Harno, Ketua Komite dan Pengurus Aliansi Wartawan, di ruang Kadis, sharing menyampaikan, uneg uneg yang permasalahan yang terjadi sekarang di Kab. Tanjab Barat.
Menyangkut pemberitaan beberapa media on line terkait adanya acara silaturahmi siswa/i SMAN 1 Kuala Tungkal beberapa waktu lalu, yang akibat dari judul pemberitaan yang menyematkan kata “Dugem”, berdampak sangat menyudutkan semua pihak yang terkait, terutama pihak Sekolah (SMAN 1).
Padahal di video yang berdurasi selama 16 detik itu hanyalah merupakan luapan rasa suka cita para siswa/siswi yang telah menyelesaikan ujian akhirnya.
Salah seorang siswa yang ikut dalam silaturahmi yang mereka sebut ‘party’ itu, engan dituliskan namanya, merasa sangat shock dan terpukul dengan judul berita yang dimuat di media dan medsos, padahal yang kami lakukan hanyalah semacam silaturahmi dan berjoget saja, bukan ‘dugem’ yang dituduhkan.
“Setelah berbulan-bulan kami hanya daring tanpa ada tatap muka disekolah dan pada kegiatan itu kami hanya silaturahmi antara sesama siswa yang nantinya setelah kelulusan akan berpisah memilih jalan masing-masing,”ujar siswa itu kecewa.
Sehingga Ketua Komite SMAN 1 Kuala Tungkal, Mardan Hasibuan angkat bicara dan berpesan, “saya selaku Ketua Komite meminta kepada rekan media untuk mengklarifikasi judul ‘Dugem’ yang ditulis berbagai media dan medsos pada kegiatan anak-anak kami dari SMAN 1 Kuala Tungkal.
Dengan pemberitaan tersebut, kami pihak Komite dan orang tua betul betul sangat terpukul dan shock sekali, sebab karena ulah anak anak kami, yang mengadakan ‘silaturahmi’ dengan berjoget joget di katakan “Dugem”.
Kalau “Dugem” konotasinya ‘dunia gemerlap’ seharusnya diadakan ditempat hiburan malam lengkap dengan embel-embelnya (wanita penghibur, minuman beralkohol dan narkoba), tapi embel embel itu tidak ada buktinya.
Kami sebagai orang tua sangat malu, akibatnya Daerah dan Lembaga Pendidikan di Tanjab Barat jadi ‘tercoreng’ sampai ke Dunia.
Maka dari itu, saya atas nama Ketua Komite meminta para rekan wartawan yang telah membuat heboh jagat raya bahkan sampai media Luar (CNN dan Line Today) ini dengan judul “Pelajar SMA Pesta “Dugem” di Kantor Bupati Jambi”.
Bahkan ada pula beberapa “rekan – rekan media menulis dengan tidak memperhatikan Kode Etik Jurnalistik dalam penulisan beritanya, sehingga konotasi dari judul beritanya khususnya kata “Dugem” sangatlah buruk, yang mana hal itu menggambarkan persepsi negatif dunia malam dan sementara dalam kegiatan itu tidak ditemukan adanya penggunaan obat-obatan, minuman keras atau Narkotika ataupun tindakan asusila.
Tidak dipungkiri ada juga segelintir “rekan rekan jurnalis yang menggunakan tulisan dengan kata kata “DI DUGA” ataupun kalimat kiasan yang lebih halus dan tidak memvonis tentang kegiatan yang dilakukan siswa – siswi itu.
Sementara itu menurut Kadis Kominfo, H.Taharudin, selaku Dinas yang membidangi urusan media, mengaku sangat menyayangkan oknum wartawan yang menulis berita yang tidak sesuai dengan fakta.
“Makna Dugem itu sangatlah tidak pantas untuk disematkan karena faktanya tidak ada didapati para siswa yang tengah mengadakan kegiatan itu mengkonsumsi barang terlarang ataupun bertindak asusila”, ujar H.Taharudin menyayangkan.
Dengan adanya sharing ini, “kami” Kepa Dinas Kominfo, bagi rekan 2 media agar awak media dlm melaksanakan tugas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang telah menjalin kemitraan dengan pihak media agar peristiwa seperti ini jangan terulang lagi.
“Diharapkan, wartawan dalam menjalankan tugas dapat berpegang dengan Kode Etik Jurnalistik yang ada”. ujar Kadis.
Ketua Komite SMAN 1, menyampaikan pesan, “dalam kesempatan ini saya berharap kepada beberapa perwakilan wali murid untuk menyampaikan permohonan maaf nya kepada Bupati dan Kepala Sekolah serta para Majelis Guru, sebab atas kejadian yang sampai viral itu jelas sudah memalukan nama Daerah Tanjab Barat dan para siswa serta para alumni begitu juga para orang tua.
Saya memohon kepada Dinas Kominfo dan para Aliansi Jurnalis di Tanjab Barat untuk mendesak oknum wartawan agar mengklarifikasi kata Dugem dalam judul pemberitaannya, karena tidak faktual dan melangar Kode Etik Jurnalistik, tegas Mardan Hasibuan.
kabartungkal.com