TANJAB BARAT , kabartungkal.com – Kini datang keluhan dari Pedagang pasar buah yang berada di depan BCA kuala tungkal , mereka mengeluhkan penghasilan yang jauh di bawah minimal dari pada biasa nya.
Menurut nya bukan di akibatkan ada nya Covid-19 saja akan tetapi peraturan yang di buat oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kurang maksimal sehingga mereka menganggap aturan yang di buat tidak singkron dengan Fakta yang ada di lapangan.
” Perda nya ada namun sayang kami perhatikan tidaklah singkron dengan fakta yang ada saat ini , bukti nya banyak pedagang buah buahan yang berjualan di atas Trotoar yang mana itu adalah akses jalan kaki masyarakat , selain itu banyak juga para pedagang buah yang tidak membayar retribusi ” ujar pedagang
Melihat dan mendengar kejadian seperti ini Ketua Ormas Rajawali sakti angkat bicara , ia mengingatkan kepada pemda agar aturan yang sudah di buat di tegakan sebagai mana mesti nya kalo memang tidak ada lapak silahkan di sediakan dan pedagang di arahkan agar pedagang yang lain nya pun merasa di untungkan .
” PERDA nya kan sudah di buat , harus nya pemda Kab. Tanjab Barat segera mengambil langkah tegas kepada para pedagang yang berjualan di trotoar jalan jangan di biarkan , bagai mana kota mau kelihatan bersih kalo pedagang nya tidak di amankan setelah mereka di amankan selanjut nya arahkan mereka untuk berjualan ke tempat yang sudah di pasilitasi oleh pemkab dan ingat untuk masalah Retribusi jangan pandang bulu sehingga tidak ada kecemburuan sosial antar para pedagang ” Tegas Sudirman
” Selain itu pemda pun harus lebih jeli dalam memantau keadaan pasar dan sesekali turun ke pasar agar tau bagai mana kondisi pasar jangan hanya bisa membuat perda saja tapi kondisi di lapangan tidak di pantau kasian yang jualan nya sepi , jadi kalo bisa pedagang buah itu di jadikan 1 tempat yang tentu nya di pasilitasi pemerintah kan mereka bayar pajak dan sebagai nya ” Tambah sudirman
Adapun harapan pedagang buah kepada PEMKAB Kab. Tanjab Barat , mereka ingin pemkab tidak pandang bulu baik dalam mengambil Retribusi , menegakan perda sesuai dengan yang di buat , dan mengamankan serta menyediakan tempat bagi pedagang yang berjualan di atas trotoar.
” Ya harapan kami kepada pemda sih tidak banyak yang penting pemda bisa benar benar menegakan PERDA yang di buat selama ini , pengambilan Retribusi tidak pandang bulu , dan jangan sampai ada pedagang yang berjualan di trotoar ” ungkap salah satu pedagang buah ( KT )