KABARTUNGKAL.COM – Setelah Wakil Ketua DPRD Syafril Simamora berikan stetmen, kini pelaksanaan tugas ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar berikan stetmen terkait kebenaran Bupati Safrial telah menandatangani kue APBD 2021.
Di ungkap Pelaksana Tugas Ketua DPRD, Ahmad Jahfar. Dengan di tandatanganinya Raperda APBD 2021 oleh Bupati Tanjab Barat, setelah pihaknya mengikuti saja apa yang menjadi hasil mediasi Provinsi dengan berbagai alasannya.
“Suadah di tanda tangani,walaupun ada beberapa kegiatan yang dirasa belum perlu dilaksanakan terkait dengan prioritas”. Sebut Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat
Tetapi menurut Jahfar, semua kegiatan dan anggaran 2021 tentu akan menjadi kebijakan dan kewenangan bupati terpilih periode 2021-2024.
“Dengan di tandatanganinya Raperda tersebut dan kembali ke usulan awal, bukan berarti kegiatan dan anggaran 2021 nanti masih menjadi kebijakan dan kewenangan Bupati sekarang,kita ikuti saja prosedurnya”. Tegas Politisi Golkar ini saat di mintai tanggapan
Sementara Bupati Tanjab Barat Safrial hingga berita ini di terbitkan, belum bisa di konfirmasi terkait di setujuinya penandatanganan berita acara Raperda APBD 2021 meski sempat Walk out pada paripurna terakhir pembahasan.
KABARTUNGKAL.COM